Pages

Syarat Takfier Mu'ayyan

TAKFIR MU’AYYAN
Pertanyaan :Apakah syarat-syarat takfir mu’ayyan itu?
Syaikh Abdullah As-Sa’d menjawab:
Takfir itu bisa dari sisi ta’yin dan bisa juga dari sisi umum.
Dan sebagian orang karena kebodohannya mengira bahwa orang mu’ayyan itu tidak bisa dikafirkan, dan pendapat ini adalah tidak benar. Di mana bila telah terbukti dengan dalil bahwa orang mu’ayyan itu telah melakukan suatu perbuatan atau melontarkan suatu ucapan yang menyebabkan dia menjadi kafir dan murtad sedangkan hujjah telah tegak terhadapnya di dalam hal itu, maka tidak ragu lagi bahwa dia itu dikafirkan secara ta’yin.
Dan masalah ini terdapat rincian yang panjang, dan kami memberikan sebagian contoh sehingga menjadi jelas sebagian rinciannya:
Seandainya seseorang umpamanya memperolok-olok dien ini dan menghujat Allah Rabbul ’alamin – wal ‘iyadzu billah – maka tidak ragu lagi bahwa orang ini adalah kafir secara ta’yin, dan tidak boleh dikatakan bahwa kita belum menegakkan hujjah terhadapnya, karena sesungguhnya hujjah itu telah tegak terhadapnya, karena sesungguhnya tidak tersamar terhadap seorangpun bahwa menghina Allah itu adalah haram – wal ‘iyadzu billah -, dan bahwa dosa ini adalah tergolong dosa yang paling besar, hal ini adalah tidak tersamar terhadap seorangpun.
Dan di sana terdapat dosa-dosa yang mesti ada penegakkan hujjah di dalamnya, umpamanya orang yang baru masuk islam mengatakan bahwa khamr itu adalah halal! Maka orang ini mesti ada penegakkan hujjah terhadapnya karena orang semacam ini besar kemungkinan tidak mengetahuinya, karena dia baru masuk islam. Atau orang yang hidup di tempat yang jauh dari kaum muslimin, kemudian dia tidak mengetahui suatu yang diketahui pasti di dalam dien ini, maka dalam hal ini mesti adanya penegakkan hujjah terhadap orang tersebut, kemudian bila dia bersikukuh maka dia kafir, umpamanya seseorang tidak mengetahui bahwa hukum orang yang meninggalkan shalat itu adalah kafir, maka mesti adanya penegakkan hujjah terhadapnya. Akan tetapi seseorang yang hidup di tengah kaum muslimin, maka orang semacam ini biasanya tidak tersamar terhadapnya bahwa meninggalkan shalat itu adalah kekafiran, sehingga bila orang semacam dia itu meninggalkan shalat maka dia kafir secara ta’yin, yaitu orang yang keadaannya seperti apa yang telah kami utarakan.

APA DALAM SUMPAH YANG BOHONG ADA KAFFARAT

APA DALAM SUMPAH YANG BOHONG ADA KAFFARAT
Asy Syaikh Abu Muhammad  ‘Ashim Al Maqdisiy
Pertanyaan saya:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Sesungguhnya saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan suatu hal padahal saya memang telah melakukannya, dan saya menyesal atas hal itu, maka apakah saya wajib kaffarat?

PANCARAN TAUHID DARI PENJARA SAWAQAH

(Al Isyraqah Fi Su-aalaat Sawaqah)
Oleh: Abu Muhammad ‘AshimAl Maqdisiy
Alih Bahasa: Abu Sulaiman
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji hanya bagi Allah Rabbul ‘alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada penutup para Nabi dan Rasul, wa ba’du:
Ini adalah pertanyaan-pertanyaan beraneka ragam yang ditujukan kepada saya di penjara Sawaqah dari sebagian ikhwan narapidana yang baru mengenal dan komitmen dengan dakwah ini, maka saya menjawabnya dengan apa yang Allah ta’ala mudahkan bagi saya dengan jawaban yang saya pandang sejalan dengan al haq dan dalil, sehingga jawaban yang haq maka ia berasal dari Allah, dan yang tidak seperti itu maka ia berasal dari saya serta saya memohon ampunan kepada Allah dari kekeliruan. Dan insya Allah saya sangat amat mudah dan ringan dari rujuk dari kekeliruan itu bila saya diingatkan kemudian nampak di hadapan saya al haq dan dalil.

HUKUM MEMBERONTAK KEPADA PENGUASA MURTAD

TERJEMAHAN KITAB
(FASHLUL  KALAAM FI  MAS-ALATIL  KHURUUJ  ‘ALAL HUKKAAM)
Oleh Syaikh Abu Bashir Abdul Mun’im Mushthafa Halimah
Alih Bahasa: Abu Sulaiman

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Segala puji hanya milik Allah, kami memuji-Nya, kami memohon pertolongan-Nya dan kami memohon ampunan-Nya, serta kami berlindung kepada Allah dari keburukan jiwa kami dan dari kejelekan-kejelekan amalan kami. Siapa yang Allah beri dia petunjuk maka tidak ada yang bisa menyesatkannya, dan siapa yang Dia sesatkan maka tidak ada yang dapat memberi dia petunjuk.

AL ‘URWAH AL WUTSQA

BUHUL TALI YANG SANGAT KOKOH
(KUMPULAN MANHAJ KAMI)
Penyusun: Abu Sulaiman
Muqaddimah
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi dan Rasul paling mulia, keluarganya dan para sahabat semuanya. Wa ba’du.
Ini adalah ringkasan apa yang kami yakini dalam masalah-masalah tauhid berupa pembedaan antara nama sebelum hujjah dan setelahnya, makna tegaknya hujjah dan sampainya hujjah dalam masalah dhahirah (yang nampak), perbedaan antara sampainya hujjah dengan paham akan hujjah, tidak ada udzur dalam Syirik akbar dengan sebab kejahilan terhadap hukum, taqlid, takwil dan ijtihad, serta tidak ada perbedaan antara nau’ dengan mu’ayyan di dalamnya, kemudian di akhir ada pembahasan syirik dalam hukum dan tasyri’.

Pernyataan Aimmah Dakwah

PRIHAL KEJAHILAN DI DALAM  SYIRIK AKBAR
(AL MUTAMMIMAH LI KALAAM AIMMATID DAKWAH FI MAS-ALATIL JAHLI FISY SYIRKIL AKBAR)
Oleh: Syaikh Ali Al Khudlair
Alih Bahasa: Abu Sulaiman
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Segala puji hanya bagi Allah Rabbul ‘Alamin, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling agung Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya dan para sahabat seluruhnya,
Wa ba’du:

Rincian Orang yang Nyoblos

AL MAQDISIY BERKATA:
Sikap Ghuluw Dalam Takfier
Takfier Semua Orang Yang Ikut Serta Di Dalam Nyoblos Tanpa Rincian
Dan termasuk kekeliruan yang menyebar di dalam takfier juga adalah sikap mengkafirkan semua orang yang memberikan suara dalam pemilihan para anggota Parlemen dan bahkan dalam pilkada dan yang lainnya tanpa pemberian rincian dan tanpa mempertimbangkan qashd (maksud tujuan) dan khatha’ (kekeliruan maksud), dan tanpa penegakkan hujjah.
Sesungguhnya banyak para para pemuda yang terlalu bersemangat, mereka mengkafirkan semua individu orang-orang yang ikut nyoblos dalam pemilihan para anggota parlemen legislative atau di dalam pilkada, tanpa memperhatikan udzur ketidaktahuan (terhadap makna dan hakikat demokrasi) yang melahirkan intifaaul qashdi (ketidakadaan maksud terhadap perbuatan atau ucapan yang mukaffir) yang dipertimbangkan di dalam masalah takfier.

Inilah Kami dan Inilah Tuduhan Terhadap Kami

Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka” (Al Hajj : 19)
Oleh: Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisiy
Alih Bahasa: Abu Sulaiman
Siapa kami dan apa tuduhan kami…?
Segala puji hanya bagi Allah, shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga, para shahabatnya serta orang-orang yang mengikutinya…
Ketahuilah mudah-mudahan Allah membimbingmu bahwa hal paling pertama dan terpenting serta yang paling agung yang Allah wajibkan atas semua hamba untuk mempelajari dan mengamalkannya adalah tauhid (yaitu kafir kepada thaghut dan iman kepada Allah). Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka ibadah kepada-Ku”. (Adz Dzariyyat : 56)

Hukum Main Musik dengan Al Qur'an

RISALAH HUKUM BERNYANYI DENGAN MENGGUNAKAN AL QUR’AN
(RISALAH FI HUKMIL GHINA BIL QUR’AN)
Oleh: Syaikh Nashir Ibnu Hamd Al Fahd
Alih Bahasa: Abu Sulaiman
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, wa ba’du:
Ini adalah risalah yang singkat tentang hukum menyanyikan Al Qur’an (ghinaaul qur’an) yang telah saya susun dalam dua pasal:
PASAL PERTAMA: Hukum ghina (bernyanyi) dengan ayat-ayat Al Qur’anul Karim.
PASAL KEDUA: Sya’ir atau Natsr (prosa/ungkapan yang bukan sya’ir) memuat sesuatu dari Al Qur’an serta hukum hal itu.

Hakikat Islam dan Hakikat Syirik

SADURAN KAJIAN
KITAB AL HAQAA-IQ  MILIK SYAIKH ALI AL KHUDLAIR
Oleh Abu Sulaiman
Ikhwani fillah, materi kali adalah tentang hakikat Islam dan Hakikat syirik… dan kitab yang akan kita kaji kali ini berjudul Al Haqaiq Fit Tauhid yang ditulis oleh Asy Syaikh Ali Khudlair Al Khudlair.
Materi ini juga menjelaskan tentang banyak kekeliruan dalam memahami hakikat tauhid dan hakikat syirik yang diakibatkan pemahaman yang salah tentang keduanya, dan juga tidak bisa membedakan antara hakikat nama sebelum hujjah dan nama sesudah hujjah.
Oleh sebab itu Syakhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan: “Allah telah membedakan antara nama-nama dan hukum-hukum sebelum dan sesudah risalah. Dan Allah juga menyatukan antara hal-hal itu dalam nama-nama dan hukum” (Majmu Al Fatawa : 20/37).

Fatwa Tentang Pengacara

HUKUM
MENJADI PENGACARA
(SYAIKH ABU USAMAH ASY SYAMI)
Alih Bahasa: Abu Sulaiman
As salaamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
Sekarang saya kuliah di Fakultas Hukum di salah satu Universitas di Mesir di semester dua, dan di antara niat saya setelah keluar adalah membantah Undang-Undang ini dan membela para ikhwan dan yang lainnya. Dan bisa saja saya nanti bekerja untuk mencari penghidupan di dalam hal-hal yang mubah, seperti Undang-Undang Rumah Tangga dan transaksi-transaksi yang jauh dari Undang-Undang buatan…..

Ayah ibu bergabunglah dengan kami

Ayah ibu bergabunglah dengan kami…
Oleh Abu Sulaiman
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Wahai bapakku, Sesungguhnya telah datang kepadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, Maka ikutilah aku, niscaya Aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus.” (QS. Maryam [19] : 43)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Tuhan yang Maha Pemurah.” (QS. Maryam [19] : 44)

Inilah Aqidah Kami

HADZIHI ‘AQIDATUNA
SYAIKH  ABU MUHAMMAD AL MAQDISI
ALIH BAHASA: ABU SULAIMAN
Bismillahirrahmanirrahiim…
MUQADDIMAH
Segala puji hanya milik Allah Rabbul ‘Alamin, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan.
Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada para penutup nabi dan rasul, keluarganya, dan seluruh para shahabatnya.
Wa ba’du:
Ini adalah ringkasan bagi apa yang kami yakini dan kami anut dihadapan Allah dalam masalah-masalah dien yang paling penting, saya telah menulisnya di penjara sesudah sampai berita kepada saya bahwa segolongan orang menisbatkan kepada kami dan menyandarkan kepada kami sesuatu yang tidak pernah kami ucapkan kapanpun, terutama dalam bab-bab kufur dan iman, dan sebelum itu saya tidak pernah memperhatikan untuk menulis dalam materi semacam ini, itu dikarenakan ulama-ulama kita telah memberikan kecukupan di dalamnya dan dikarenakan pencari kebenaran yang objektif bisa mengetahui benar pendapat-pendapat kami dari tulisan-tulisan kami yang terperinci, sampai akhirnya meminta dari saya hal itu sebagian ikhwan tauhid yang sering berinteraksi dengan kami dan sering membesuk kami di penjara, dan itu setelah dia bertemu dengan orang-orang yang tidak mengetahui kejelasan pendapat-pendapat kami dalam sebagian bab-bab kufur dan iman, maka saya segera merespon permintaan saudara kami ini sebagai bentuk pengikatan banyak masalah dan untuk memperkenalkan inti-inti dan hal-hal terpenting yang kami yakini dan kami imani, mudah-mudahan saya dengan hal itu bisa menutup pintu di hadapan orang yang memancing di air keruh dalam sebagian ucapan-ucapan yang bersifat umum, atau orang yang menyandarkan ucapan kepada kami apa yang tidak pernah kami katakan, atau menyandarkan kepada kami dan mengharuskan kami dengan suatu yang bukan termasuk madzhab kami, terutama sesungguhnya saya mengetahui bahwa sebagian tulisan-tulisan kami dibaca oleh banyak para pemula dalam pencarian ilmu yang kadang terkabur atas mereka sebagian masalah ; terkhusus pada sebagian lontaran-lontaran atau keumuman-keumuman yang kadang mereka baca pada tulisan-tulisan kami yang bersifat dakwah yang banyak darinya kami mengkhitabi (mendakwahi) para thaghut dan orang-orang semacam mereka dari kalangan pembuat hukum dan para pembela mereka dari kalangan aparat-aparat kemusyrikan dan yang lainnya yang telah Allah perintahkan untuk menakut-nakuti mereka dan bersikap keras terhadap mereka. Kadang kami membiarkan sebagian nash-nash ancaman yang mutlak secara dhahirnya tanpa takwil atau kami lontarkan hukum-hukum tentang macam perbuatan kemudian orang yang masih terbatas dalam pencarian ilmunya tidak membedakan antara hal itu dengan penerapan hukum tersebut terhadap individu-individu orangnya, atau kami membiarkan sebagian lontaran-lontaran atas dhahirnya tanpa perincian atau pentakwilan agar hal itu lebih mengena pada hati orang yang diajak bicara yang memiliki kebiasaan mencari hal-hal yang enteng dan ringan yang mempermudah mereka melakukan dosa, dan itu dilakukan dalam rangka mencontoh metode banyak salaf dalam pelontaran nash-nash ancaman sebagaimana yang telah Allah ta’ala lontarkan, dan menuturkannya tanpa masuk dalam pentakwilannya  agar lebih menekan sebagaimana yang Allah ta’ala inginkan, karena maksiat yang Allah sertakan laknat dengannya tidaklah seperti maksiat lainnya, dan sesungguhnya perbuatan yang Allah cap atau Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam namakan sebagai kekafiran tidaklah seperti perbuatan-perbuatan yang lainnya, kecuali mereka khawatir adanya salah paham dari orang-orang yang diajak bicara, maka mereka masuk ke dalam rincian, dan begitu juga kami melakukannya dalam tulisan-tulisan kami yang terperinci.
Sebagaimana saya tahu bahwa sebagaian Ghulatul Mukaffirah (orang-orang yang ghuluw dalam takfir) mengoleksi sebagian apa yang kami tulis dalam rangka mencari apa yang mengokohkan pendapat-pendapat mereka, dan saya yakin penuh bahwa mereka seandainya para pencari kebenaran yang objektif tentu mereka tidak akan mendapatkan sedikitpun apa yang mereka cari kecuali seandainya mereka memotong ungkapan-ungkapan kami.
Sebagaimana saya tahu, bahwa banyak dari seteru-seteru kami dari kalangan Murji-ah masa kini dan orang-orang macam mereka meneliti didalamnya bukan dalam rangka mencari al haq akan tetapi dalam rangka mencari ungkapan-ungkapan yang bisa jadi kami nukil dari sebagian ulama, para imam, dan para da’i, dalam rangka mengecam kami dengannya sebagai upaya dari mereka mencoreng dakwah kami dengan memuatkan kepada ucapan kami apa yang tidak terkandung didalamnya dan dengan memaksakan kepada kami apa yang tidak kami yakini.
Maka kepada mereka seluruhnya saya katakan: “Takutkah kalian kepada Allah, dan ucapkanlah ucapan yang baik dan ingatkal selalu hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam: “Barangsiapa mengatakan pada orang mukmin suatu yang tidak ada padanya, maka Allah  memasukan dia ke dalam Radghatul Khabal sampai dia datang dengan jalan keluar dari apa yang dia ucapkan[1]
Dan saya katakan secara terang-terangan tanpa sedikitpun keberatan:
Bahwa setiap ucapan yang telah saya ucapkan dalam tulisan-tulisan saya baik yang sudah nampak ataupun yang akan nampak suatu saat bila ia datang menyelisihi nash dari Al Kitab dan As Sunnah yang samar atas saya, maka saya adalah orang yang pertama rujuk darinya dan berlepas diri darinya serta memegang teguh nash itu.

BANTAHAN TERHADAP PAHAM IMAN HIZBUT TAHRIR

Oleh: Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisiy
Penterjemah: Abu Sulaiman
Bismillahirrahmanirrahiim
Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah…
Ketahuilah ─semoga Allah merahmatimu─ bahwa sebagian ikhwan muwahhidin di penjara Sawaqah telah menyodorkan kepada kami di akhir bulan Dzul Hujjah tahun 1416 H lembaran-lembaran yang berjudul “Al Iman” yang ditulis oleh seorang narapidana yang berasal dari Hazbut Tahrir (HT) yang dipanggil Abu ‘Adil Shubh Shurshur.

Pengadilan Bagi Thaghut

MENGADILI APARAT THAGHUT DENGAN SYARI’AT ALLAH
(Muhakamatu Mahkamah Amnid Daulah Ilaa Syar’illah)
OLEH: SYAIKH ABU MUHAMMAD ‘ASHIM AL MAQDISIY
ALIH BAHASA: ABU SULAIMAN
Berkas Dakwaan
PARA TERSANGKA
  1. Penguasa negeri ini dan seluruh penguasa zaman ini, dan para pembantunya dan orang-orang yang melindunginya untuk menerapkan undang-undang buatannya.
  2. Hakim, Mahkamah Keamanan Negara dan para pembantunya, serta semua yang memutuskan dengan undang-undang buatan.
  3. Badan Intelejen mereka, para Tentara mereka, aparat keamanannya, para pendukungnya serta kaki tangannya yang melindungi undang-undang buatannya.
  4. Alim ‘Ulama mereka, para pendeta mereka, dan para cendikiawan yang menyesatkan, yang menggulirkan syubhat-syubhat yang bathil dalam rangka melegalkan agama syirik Demokrasi (hukum rakyat untuk rakyat).
  5. Setiap orang yang mendukung mereka dan merestui mereka, dan berbicara atas nama mereka juga ikut serta dalam mengakui dan menjalankan agama Demokrasi mereka yang bathil.

Syirik Hukum

MUQADDIMAH KITAB MEMBONGKAR HUKUM RIMBA
(KASYFUN NIQAB ‘AN SYARI’ATIL GHAAB)
OLEH: ABU MUHAMMAD ‘ASHIM AL MAQDISIY
ALIH BAHASA: ABU SULAIMAN
Tauhid Adalah Tujuan Yang Paling Besar
Ketahuilah wahai hamba Allah, sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak menciptakan kamu secara main-main, Dia, Allah ta’ala berfirman :
“Maka apakah kamu mengira bahwa sesungguhnya kami menciptakan kamu secara main-main (saja) dan kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (Al Mukminun: 56)
Dan tujuan ini bukan hanya sekedar ibadah kepada Allah, karena sesungguhnya banyak orang-orang kafir beribadah kepada Allah dan disamping itu mereka beribadah kepada tuhan-tuhan yang lain sebagaimana dilakukan oleh orang-orang musyrik Quraisy, akan tetapi tujuan tersebut adalah ibadah hanya kepada Allah saja. Oleh sebab itu banyak para mufasirrin berkata “Melainkan supaya mereka beribadah kepadaKu” yaitu mentauhidkanKu.

APAKAH MESJID DLIRAR ITU?

MESJID DLIRAR
DAN HUKUM SHALAT DI DALAMNYA
OLEH: SYAIKH ABU QATADAH AL FILISTHINIY
ALIH BAHASA: ABU SULAIMAN
Menjauhi Mesjid Dlirar
Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman:
“Dan (di antara orang-orang munaflq itu) ada orang-orang ysng mendirikan rnesjid untuk menimbulkan kemudlaratan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukrnin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah:”Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). Janganlah kamu melakukan shalat di mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa sejak hari pertama adalah lebih patut kamu melakukan shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang membersihkan diri. Maka apakah orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridho’an-Nya itu yang lebih baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama dengan dia ke dalam neraka Jahannam? Dan Allah tidak mernberikan petunjuk kepada orang-orang yan dzalim. Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka, kecuali bila hati mereka itu telah hancur. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
“(At Taubah : 197-110)”

Ibrah Atas Matinya Syaikh Salafy Maz’um Muhammad Aman Al Jami….!!!

BEGITULAH KEMATIAN MUHAMMAD AMAN AL JAMI
Alih Bahasa: Abu Sulaiman
Dan banyak sekali tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka melaluinya, sedang mereka berpaling dari padanya. (Yusuf: 105)
Adalah di antara gambaran diskusi dan debat antara ahlussunnah dengan ahlul bid’ah adalah ucapan ahlussunnah: ”Antara kami dengan kalian adalah hari jenazah.”

HAKIKAT DAULAH ‘UTSMANIYYAH (TURKI UTSMANI) DALAM PANDANGAN TAUHID

Oleh: Syaikh Nashr Ibnu Hamd Al Fahd
Ini adalah bahasan yang singkat yang menjelaskan hakikat Daulah ‘Utsmaniyyah (Turki Utsmani) yang sering dipuja dan dipuji oleh banyak kalangan yang mengaku dirinya sebagai aktifis Islam, dan mereka menyebutnya sebagai benteng terakhir dari benteng-benteng Islam yang dengan kehancuran daulah tersebut maka hancurlah kejayaan Islam.
Sesungguhnya orang yang mengamati keadaan Daulah ‘Utsmaniyyah  -sejak ia berdiri sampai keruntuhannya-, maka tidak akan ragu bahwa daulah ini telah berandil besar dalam merusak ‘aqidah kaum muslimin, dan hal itu sangat nyata dari dua sisi:
Pertama: Andilnya dalam menyebarkan kemusyrikan.
Kedua: Peranannya dalam memerangi dakwah tauhid.[1]

SIKAP DAKWAH SYAIKH MUHAMMAD IBNU ABDIL WAHHAB TERHADAP DAULAH ‘UTSMANIYYAH

Oleh: Syaikh Nashr Ibnu Hamd Al Fahd
Sesungguhnya di antara syubhat yang dihembuskan seputar dakwah Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah adalah bahwa ia keluar membangkang terhadap Daulah Khilafah ‘Utsmaniyyah!!…dan bahwa dakwahnya itu adalah memecah belah kaum muslimin ….!!
Banyak ulama yang membela dakwah Syaikh Muhammad telah menulis buku di dalam membantah syubhat ini, dan akhir ujung pernyataan mereka adalah: “Bahwa Nejed itu adalah wilayah tersendiri di luar kekuasaan Daulah ‘Utsmaniyyah, oleh sebab itu kekuasaan dakwah Syaikh di sana itu bukanlah sebagai sikap pembangkangan terhadapnya”.[1]

APAKAH PELAKU SYIRIK AKBAR KARENA KEJAHILAN, TAQLID, TAKWIL ATAU IJTIHAD DI ’UDZUR?

Oleh: Ust. Abu Sulaiman Aman Abdurrahman hafidzahullah
Banyak orang dari kalangan ulama kaum musyrikin ataupun dari kalangan kaum muslimin penganut paham bid’ah, mereka tidak mengkafirkan person (orang mu’ayyan) para pelaku syirik akbar atau kekafiran yang langsung menohok syahadat tauhid, dengan alasan bahwa para pelakunya itu adalah orang bodoh terhadap hukum apa yang dilakukannya atau taqlid (ikut-ikutan) kepada para gurunya atau karena melakukan takwil atau karena ijtihad. Benarkah alasan mereka itu?
Menurut manhaj tauhid yang benar bahwa para pelaku syirik kabar atau kekafiran yang langsung menohok syahadat tauhid itu adalah tetap dikafirkan walaupun mereka itu tidak mengetahui hukum apa yang mereka kerjakan atau hanya ikut-ikutan  saja. Ini berdasarkan  banyak dalil dari Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma para ulama.

3 SYUBHAT TERBESAR UDZUR JAHIL (1 – HADITS MUADZ IBNU JABAL)

Oleh: Ust. Abu Sulaiman Aman Abdurrahman hafidzahullah
Banyak orang yang mengudzur para pelaku syirik akbar karena kebodohan terhadap hukum dengan berdalil dengan beberapa atsar yang mereka pahami secara salah, di antaranya adalah atsar tentang sujud Mu’adz radliyallaahu ‘anhu kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam saat beliau pulang dari Syam. Di Syam, beliau melihat orang-orang ahli kitab sujud kepada para pembesar mereka (Haditsnya diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah dari Aisyah). Orang-orang itu mengatakan: “Ini kisah Mu’adz sujud kepada Rasulullah, namun beliau tidak mengkafirkannya karena Mu’adz jahil akan hal itu, padahal sujud itu adalah ibadah yang bila dipalingkan kepada selain Allah adalah syirik. Sehingga pelaku syirik akbar karena kebodohan tidaklah boleh dikafirkan. Bahkan Al Imam Asy Syaukani rahimahullah mengatakan: “Di dalam hadits ini ada dalil yang menunjukan bahwa orang yang sujud kepada selain Allah karena kebodohan adalah tidak kafir”. (Nailul Authar: 6/631)

3 SYUBHAT TERBESAR UDZUR JAHIL (2 – HADITS KISAH ORANG YANG BERWASIAT MEMBAKAR JENAZAHNYA)

Oleh: Ust. Abu Sulaiman Aman Abdurrahman hafidzahullah 
Sebagian orang yang mengudzur pelaku syirik akbar karena kejahilannya terhadap hukum, berdalih untuk pemahaman mereka yang batil itu dengan hadits prihal orang yang berwasiat kepada keluarganya agar membakar jasadnya bila dia sudah mati. Yaitu apa yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata: ”Seorang laki-laki yang tidak mengamalkan sedikitpun amalan kebaikan berkata kepada keluarganya bahwa bila dia mati, maka bakarklah jasadnya kemudian taburkan separuhnya di daratan dan separuhnya di lautan, di mana demi Allah seandainya Allah kuasa terhadapnya tentu Dia benar-benar akan mengadzabnya dengan adzab yang tidak Dia timpakan kepada seorangpun. Kemudian tatkala si orang itu mati, maka mereka (keluarganya) melakukan terhadapnya apa yang telah diperintahkan kepada mereka. Maka Allah memerintahkan daratan agar mengumpulkan apa yang ada di dalamnya, dan Dia memerintahkan lautan agar mengumpulkan apa yang ada di dalamnya. Kemudian Dia berkata: ”Kenapa kamu melakukan hal ini? Orang itu menjawab: Karena takut kepada-Mu Ya Rabb, sedangkan Engkau lebih mengetahui. Maka Dia-pun mengampuninya.”

3 SYUBHAT TERBESAR UDZUR JAHIL (3 – HADITS KISAH DZAATU ANWAATH)

Oleh: Ust. Abu Sulaiman Aman Abdurrahman hafidzahullah
Sebagian orang yang mengudzur pelaku syirik akbar karena kebodohan berdalih dengan kisah Dzatu Anwaath. At Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Waqid Al Laitsiy, berkata: “Kami keluar bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menuju Hunain sedangkan kami adalah orang-orang yang baru masuk Islam. Dan orang-orang musyrik memiliki sebuah pohon Sidr yang mana mereka duduk i’tikaf di sana dan mereka menggantungkan senjata-senjata mereka padanya, yang dinamakan Dzatu Anwath. Maka kami melewati sebuah pohon Sidr, dan kami berkata: “Wahai Rasulullah jadikanlah bagi kami Dzatu Anwath sebagaimana mereka itu memiliki Dzatu Anwath.” Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata: Allahu Akbar, sesungguhnya ia adalah tuntunan-tuntunan itu, kalian telah mengatakan –demi Dzat Yang jiwaku ada di Tangan-Nya– seperti apa yang dikatakan Banu Israil kepada Musa: ”Jadikanlah bagi kami tuhan sebagaimana mereka memiliki banyak tuhan,” Dia (Musa) berkata: “Sesungguhnya kalian ini adalah orang-orang yang tidak mengetahui.” Sungguh kalian akan meniti jalan-jalan orang sebelum kalian.” (HR At Tirmidzi Dan Beliau Menilainya Shahih).Mereka mengatakan: “Ini sebagian sahabat yang baru masuk Islam karena ketidaktahuannya, meminta tuhan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, namun beliau tidak mengkafirkannya, dan beliau menyamakan permintaan mereka seperti permintaan Banu Israil kepada Nabi Musa ‘alaihissalam. Berarti pelaku syirik akbar karena kejahilan itu tidaklah dikafirkan, namun mereka itu diudzur.”

Pembelaan Terhadap Hathib Ibnu Abi Balta’ah Dan Abu Lubabah Yang Difitnah Oleh Para Pembela Thaghut

Oleh: Syaikh Al Mujahid Abu Muhammad Al Maqdisiy hafidzahullaah
Bantahan Terhadap Orang yang Mengada-ada Terhadap Sahabat Hathib
Ketahuilah mudah-mudahan Allah ta’ala merahmatimu bahwa telah sampai kepada kami pengambilan hujjah sebagian orang-orang yang membela-bela aparatur undang-undang dengan syubhat yang telah kuno yang saling diwariskan oleh kalangan murjiah, sebagian mereka dari sebagain yang lainnya, dalam rangka melegalkan kebatilan Asaakirusy Syirki (aparatur kemusyrikan),[1] dan dalam rangka membuatkan tambalan bagi mereka serta dalam rangka menolak pengkafiran mereka dan pencapan mereka sebagai kaum musyrikin…. Dan sybhat itu adalah kisah seorang sahabat yang agung yang mengikuti perang Badar Hathib Ibnu Abi Balta’ah radliallahu’anhu tatkala mengirim surat kepada Quraisy ditahun penaklukan Mekkah sembari memberitahu mereka tentang niat Rosulullah shalallaahu ‘alaihi wassallam untuk berangkat menyerang mereka.

Syubhat Demokrasi 5 (Maslahat Dakwah)

Oleh: Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisiy hafidzahullah 


Mereka mengatakan: Sesungguhnya masuk majelis-majelis itu mengandung banyak maslahat. Bahkan sebagaian mereka mengklaim bahwa majelis itu pada dasarnya adalah mashlahat mursalah, dan mereka menyebutkan: Bisa dakwah kepada agama Allah, bisa menyampaikan yang hak, mereka juga menyebutkan: Merubah sebagian kemungkaran dan meringankan sebagian tekanan terhadap dakwah dan para du’aat……mereka juga menyebutkan: Untuk tidak membiarkan tempat-tempat dan majelis-majelis itu dipenuhi orang-orang nasrani, atau komunis atau yang lainnya…dan sebagian mereka lebih dasyat lagi dan mengatakan: Ini adalah untuk masalahat tahkiim syarii’at Allah (pemberlakuan hukum Islam) dan penegakkan dien-Nya (penegakkan ajaran-Nya) lewat MPR/DPR/Parlemen… dan maslahat-maslahat yang mereka klaim, impiannya dan keinginanya… semua itu berkisar sekitar masalahat (dakwah)…[1]

SYUBHAT DEMOKRASI – 4 (Keikutsertaan Rasulullah Dalam Hilful Fudluul Sebelum Kenabian)

Oleh: Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisy hafidzahullah 

Sebagian orang-orang dungu di antara mereka berdalih dengan keikutsertaan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam hilful fudluul sebelum sebelum kenabiannya, (mereka berdalih dengan ini) untuk melegalitas keikutsertaan dalam parlemen-parlemen tasyrii’iyyah syirkiyyah itu.
Maka kita katakan dengan pertolongan taufiq Allah:

SYUBHAT DEMOKRASI – 3 (Demokrasi = Syura…???)

Oleh: Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisiy hafidzahullah


Orang-orang yang buta pandangannya dan para kelelawar malam telah mendalili paham mereka yang kafir lagi batil itu (paham demokrasi) dengan firman Allah subhaanahu wa ta’aala tentang kaum mukminin muwahhidiin:
وأمرهم شورى بينهم
Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan cara musyawarah antara mereka,” (Asy Syuraa: 38)
Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala kepada Nabi-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
وشاورهم في الأمر
Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu,” (Ali Imran: 159)

SYUBHAT DEMOKRASI – 2 (Raja Najasyi Tidak Berhukum Dengan Hukum Allah)

Oleh: Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisiy hafidzahullah 

Sesungguhnya Najasyi tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, namun demikian dia tetap muslim

Ahlul ahwaa berhujjah juga dengan kisah Najasyi dalam rangka melegalitas thaghut-thaghut mereka yang membuat hukum dan perundang-undangan, baik mereka itu sebagai penguasa, para wakil rakyat di parlemen atau yang lainnya.
Mereka mengatakan: Sesungguhnya Najasyi tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan setelah dia masuk Islam hingga meningal dunia, namun demikian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menamakannya sebagai hamba yang shalih, beliau menshalatkan (ghaib) untuknya dan memerintahkan para sahabat untuk menshalatkannya.

SYUBHAT DEMOKRASI – 1 (Jabatan Yusuf ‘alaihissalam)

Oleh: Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisiy hafidzahullah

Ketahuilah sesungguhnya syubhat ini dilontarkan oleh sebagian orang yang sudah kehabisan dalil.
Mereka mengatakan: Bukankah Yusuf pernah menjabat sebagai menteri di sisi raja kafir yang tidak berhukum dengan apa yang Allah subhaanahu wa ta’aala turunkan? Dengan demikian bolehlah ikut serta dalam pemerintahan kafir, bahkan bolehlah masuk menjadi anggota dalam parlemen dan majelis permusyawaratan/perwakilan rakyat dan yang sebangsanya.

Rincian Bekerja di Dinas Pemerintahan Thaghut (Bagian 3)

D. PEKERJAAN YANG BERSIFAT MENYETUJUI DAN MENGIKUTI SISTEM THAGHUT
Seperti pekerjaan-pekerjaan yang ada di dinas kejaksaan, kehakiman, KPU, Sekretariat MPR/DPR/DPRD dan yang serupa dengan itu yang intinya menyetujui dan mengikuti sistem atau hukum kafir. Umpamanya seorang petugas kejaksaan (bukan Jaksa) saat memborgol dan mengkrangkeng atau menjemput tahanan adalah dalam rangka mengikuti hukum thaghut, seorang petugas Sijn (penjara/LP) menjaga narapidana agar tidak kabur dalam rangka mengikuti hukum thaghut dan seterusnya.
Pekerjaan-pekerjaan ini sama dengan pekerjaan-pekerjaan sebelunya adalah kekafiran, baik ada sumpah maupun tidak ada karena menyetujui atau mengikuti hukum kafir tanpa ikrah (dipaksa) adalah tawaliy/muwallah kubra (loyalitas yang megeluarkan dari Islam)

Rincian Bekerja di Dinas Pemerintahan Thaghut (Bagian 2)

B. Pekerjaan yang merupakan PEMUTUSAN DENGAN HUKUM BUATAN
Pekerjaan pemutusan dengan selain hukum Allah ta’ala yang merupakan pekerjaan para yudikatif dan eksekutif, yaitu seperti para hakim, para jaksa dan para pejabat adalah pekerjaan kekafiran dengan sendirinya. Selain mereka memutuskan dengan hukum thaghut, mereka juga sudah pasti tahakum (merujuk hukum) kepada hukum thaghut yang menjadi sandarannya, sedangkan masing-masing dari keduanya merupakan kufur akbar.
“Barangsiapa yang tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (Al Maidah: 44)
“Barangsiapa yang tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim” (Al Maidah: 45)
“Barangsiapa yang tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasiq” (Al Maidah: 47)

Rincian Bekerja di Dinas Pemerintahan Thaghut (Bagian 1)

Sesungguhnya bekerja di dinas milik Pemerintahan Thaghut adalah ada rincian sebagaimana berikut ini:
1. Setiap pekerjaan yang merupakan pembuatan hukum, pemutusan dengan hukum buatan, pembelaan kepada thaghut atau sistemnya, mengikuti atau menyetujui sistem thaghut, ada syarat sumpah atau janji setia kepada thaghut atau sistemnya, maka semua ini adalah kekafiran.
A. Pekerjaan yang merupakan Pembuatan Hukum
Pembuatan hukum adalah hak khusus Rububiyyah Alllah Ta’ala karena Dia adalah yang menciptakan maka hanya Dia-lah dzat yang berhak menentukan hukum bagi ciptaan-Nya, Dia Ta’ala berfirman:
“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah…” (Al A’raf: 54)
“Menetapkan hukum itu hanya hak Allah…” (Al An’am: 57)
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia” (Yusuf: 40)
“Menetapkan hukum itu hanya hak Allah” (Yusuf: 67)

Kekeliruan-Kekeliruan Dalam Takfir

Oleh: Ust. Abu Sulaiman Aman Abdurrahman
Materi kali ini adalah berkenaan dengan beberapa kekeliruan dalam takfir (pengkafiran).
Pertama: Sering kita mendengar pada realita bahwa ada kelompok-kelompok yang mencap atau memvonis orang yang tidak membai’at amir dan masuk ke dalam kelompoknya sebagai orang kafir, atau mereka juga mengkafirkan orang yang keluar dari kelompoknya tersebut. Mereka berdalil dengan beberapa hadits yang mereka fahami secara keliru, di antaranya hadits shahih riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Barangsiapa keluar dari ketaatan dan meninggalkan jama’ah dan dia mati, maka matinya adalah mati jahiliyyah”.
Hadits ini mereka fahami dengan pemahaman mereka sendiri, dan mereka mengartikan (ber-istinbath) bahwa jama’ah dalam hadits itu adalah jama’ah mereka. Dan mereka mengartikan “mati jahiliyyah” dengan mati dalam keadaan kafir. Lalu mereka mengambil kesimpulan; bahwa orang yang keluar dari jama’ah atau tidak taat lagi kepada amir (pemimpin) mereka maka matinya adalah mati dalam keadaan kafir.

Sekali Lagi Kufrun Duna Kufrin… Syubhat Basi Andalan “Salafiyyun Maz’um Al Irja’i”

Oleh: Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisiy hafidzahullah
Al Mujaadiluun (orang-orang yang membela) bala tentara qawaaniin itu berkata: Kami tidak sepaham dengan kalian dalam ashl (pokok) yang kalian jadikan sebagai landasan untuk mengkafirkan para pendukung penguasa/pemerintah dari kalangan intelejen, para tentara/polisi dan yang lainnya, karena kekafiran pemerintahan-pemerintahan ini menurut kami adalah sekedar kufrun duna kufrin sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Sehingga setiap cabang yang kalian bangun di atasnya untuk mengkafirkan para penguasa dengan kufrun akbar adalah tidak benar menurut hemat kami.”[1]
Maka kita jawab: Tidak ada satu masalahpun melainkan pasti ada perselisihan pendapat manusia di dalamnya, akan tetapi hal itu tidak berarti boleh dipelintirkan dan tidak boleh mengetahui yang benar di dalmnya, sebab tidak setiap perbedaan itu bisa dianggap. Kebenaran itu hanyalah satu tidak berbilang, Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:
“Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, malainkan kesesatan.“ (Qs.Yunus: 32).

Mimpi Tentang Ustadz Salafy dari Balik Jeruji Besi

Kisah ini dinukil dari risalah yang ditulis oleh Ali Ghufran @ Mukhlas di dalam tempat beliau berkhalwat, LP Nusakambangan, Jumadil Ula 1428H lalu. Berikut tulisan beliau:
Sewaktu kami berada di LP kerobokan Bali, di sana ada minimal tiga ustadz yang menamakan diri sebagai pengikut salaf atau bermanhaj dan berpaham salaf (salafy) yang ikut andil membina, mendidik dan mengajar para napi (narapidana) di sana –alhamdulillah– salah satu di antara ustadz itu ngajar mingguan (Ustadz M. Alim) sedang yang dua lagi sebagai khatib Jum’at saja.
Ustadz-ustadz tersebut apabila menyampaikan khutbah sering menyindir-nyindir kami dan kelompok kami, tapi alhamdulillah tidak terus terang sehingga tidak setiap jama’ah memahami arah pembicaraannya. Sindiran-sindiran itu misalnya, beramal tanpa ilmu, ahludh dhalal, ahlul bid’ah, jauh dari ulama’ dan ahlul ilmi, orang yang sia-sia amalannya, para penjahat bukan mujahid, khawarij dan lain sebagainya.

Dlawabit (batasan-batasan)Takfir (3)

Faidah
Kapan Keadilan Dikembalikan bagi Pelaku Dosa
yang Bertaubat
Telah lalu pembicaraan tentang taubat dan penjelasan syarat-syarat dalam penjelasan ilmu yang fardlu ‘ain di pasal ke dua dari bab ke dua kitab ini. Taubat itu ada dua macam: Bathiniyyah dan Hukmiyyah.
Syarat yang telah kami isyaratkan kepadanya, yaitu menyesal, mencabut diri dari dosa itu, ber’azam untuk tidak mengulang, meminta ampunan dengan lisan dan menunaikan hak manusia bila dosa itu berkaitan dengannya dan yang lainnya dan inilah taubat yang diterima.

Dlawabit (batasan-batasan)Takfir (2)

‘Awaaridlul Ahliyyah
Yang dimaksud adalah Ahliyyatul Adaa, karena sesungguhnya ahliyyah itu ~menurut ahli ushul~ ada dua macam:
Ahliyyatul Adaa artinya kelayakan seseorang untuk bisa diangggap ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatannya secara syar’i. Sedangkan berakal, baligh dan ikhtiyar (tidak dipaksa) termasuk syarat-syarat sah ahliyyah ini.
Dan Ahliyyatul Wujuub artinya adalah kelayakan seseorang untuk memiliki hak dan memikul kewajiban, sedangkan ahliyyah ini dasarnya adalah hidup sehinggga ia sah bagi orang besar dan kecil termasuk janin. Serta sah bagi orang yang berakal dan tidak berakal.

Muqadimmah Tentang Pentingnya Tauhid

Segala puji hanya milik Allah Rabbul ‘alamin, Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para shahabat.
Pada pagi ini kita akan bersama-sama mengkaji tauhid dan materi sekarang yang pertama berkenaan dengan muqaddimah yang sangat penting, yang mana dari muqadimah ini kita akan mengetahui betapa besar kedudukan tauhid dibandingkan dengan amal-amal yang lainnya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan dalam surat Adz Dzariyat: 56
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka mengabdi kepadaKu”Jadi tujuan kita diciptakan hidup didunia oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah dalam rangka mengabdi kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala bukan mengabdi kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala, kita sebagai hamba Allah, kita adalah abdi bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan kita hanya menghambakan diri dan mengabdikan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Khithab I’lamiy Untuk Dakwah Dan Jihad Antara Ifrath Dengan Tafrith

Dalam sirah Nabi saw berupa faidah-faidah yang agung terdapat hal yang mencukupkan dakwah dan jihad, meluruskan jalan da’iyah dan mujahid serta membimbingnya kepada apa yang mendatangkan terhadapnya buah-buah yang agung, sebagaimana ia menjauhkannya dari kerusakan-kerusakan dan hasil-hasil yang berbahaya lagi mencoreng atau yang buruk…Orang yang mengamati dan mencermati sirah Nabi saw yang suci lagi agung, lagi mengamati di dalamnya, ia mengetahui bahwa Allah swt mengarahkan Nabi saw agar ia mengambil dari khithab da’awiy (cara pengungkapan dakwah), amalan, pilihan-pilihan, dan aulawiyyat (prioritas-prioritas utama) suatu yang dengannya memperhatikan tabi’at mukhatab (orang yang diajak bicara) dan khafiyyah ‘aqa-idiyyah (latar belakang keyakinan) atau fikriyyah (pemikiran) dan akhlaqiyyah (akhlak), sedangkan ini mengharuskan dia untuk mengetahui kondisi manusia, para tokoh, suku-suku mereka dan tabi’at mereka…Dan memperhatikan tabi’at mukhathab, apakah ia mu’anid (orang yang membangkang) terhadap dakwah lagi muharib (memerangi) terhadap dien ini ataukah ghair muharib (tidak memerangi) dan tidak pula mu’anid. Dan kadang engkau melihatnya mempertimbangkan kekuatan penunjang dakwah dan thaifah mu’minah (kelompok mukminah) atau tabi’at marhala (fase), kondisi, realita dan waktu…Ia melakukan itu semua sesuai timbangan syar’iy seraya mempertimbangkan dan mengedepankan mashlahat terbesar saat ia berbenturan dan menolak mafsadah terbesar saat ia saling bertumpukkan tanpa meninggalkan tsawabit syar’iyyah (hal-hal syar’iy yang baku), al ‘urwah al wutsqa dan pilar-pilar yang paling pokok pada dien dan tauhid ini…

Perang Bersama Amir Yang Fajir

Sudah ma’lum pada Ahlus Sunnah Wal Jama’ah kebolehan qital bersama amir yang fajir untuk menghadang musuh yang kafir bila tidak ada amir yang shalih untuk menghadangnya dan jihad tidak mungkin dilaksanakan kecuali bersama si fajir itu. Masalah ini adalah masyhur pada Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, dan penyebutannya telah berulang kali pada mereka di kitab-kitab fiqh bahkan di kitab-kitab aqidah, di mana mereka dengannya menyelisihi ahli bid’ah, dan ia adalah masalah yang dibangun di atas kaidah penolakan mafshadah terbesar dari dua mafshadah yang menanggung yang paling kecil dari keduanya, sedang ia adalah kaidah yang terkenal dari kaidah-kaidah fiqh.

Pentingnya Memahami Iman dan Kufur

Tidaklah berlebihan bila kami mengatakan bahwa materi Al-Iman dan Al-Kufr ini adalah materi keagamaan yang paling penting, karena banyaknya hukum-hukum yang dibangun di atasnya di dunia dan akhirat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu(Al-Jaatsiyah: 21)

Dlawabit (batasan-batasan)Takfir (1)

Dalam masalah ini akan kami tuturkan empat sub bahasan yaitu posisi bahasan masalah takfier, definisi riddah, kaidah takfier serta kekeliruan-kekeliruan yang umum dalam masalah ini.
Sub Bahasan Pertama
Posisi Bahasan Materi Takfier
Perkatan kami dalam takfier di sini akan terbatas pada orang yang sebelumnya telah tetap sebagai orang yang berstatus hukum sebagai muslim, baik dia itu masuk Islam dengan sendirinya ataupun dilahirkan di atas fithrah karena dua orang tua yang muslim, bukan orang kafir yang asli, meskipun kekafiran itu adalah kekafiran dengan tanpa melihat orang yang terperosok didalamnya, akan tetapi pembicaran mengenai kafir asli adalah tidak ada kesulitan di dalamnya dan tempatnya adalah bab Al Jihad.

Antara Qital Nikayah Dengan Qital Tamkin

Sudah ma’lum bahwa ulama membagi jihad menjadi dua macam, jihad daf’i (defensif) dan jihad thalab (ofensif), dan ini adalah bila ditinjau dari hakikatnya. Yang pertama sebagai pembelaan darul islam dan kehormatan kaum muslimin bila musuh memasuki mereka, sedangkan yang kedua adalah dengan cara menyantroni orang-orang kafir di negeri-negeri mereka atau memerangi mereka di mana saja mereka ada.
Adapun dari sisi buah-buah jihad dan efek-efeknya serta hasil-hasilnya, maka ia terbagi menjadi apa yang tergolong dari jenis qital nikayah (perang yang bersifat pemberian pukulan dan hantaman terhadap musuh), dan apa yang masuk dalam cakupan qital tamkin (penguasaan dan penyediaan tempat yang leluasa bagi kaum muslimin untuk tegakkan dien secara utuh).

Antara Yang Boleh Dengan Yang Lebih Baik

“Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus” (Al Isra’: 9)
Saya ditanya oleh seorang kawan di penjara tentang pendapat saya berkenaan dengan pengakuan sebagian mujahidin terhadap penyembelihan tawanan warga sipil Amerika, penampakan hal itu di hadapan kamera dan penayangannya lewat jaringan internet agar dunia semuanya menyaksikannya, sehingga ia menjadi momok pembicaraan hari ini bagi orang yang jauh dan yang dekat sampai hal itu menutupi pembicaraan mereka tentang kebiadaban-kebiadaban Amerika para pengklaim HAM di penjara Abu Gharib!!!

Pengkerdilan Jihad

Allah ta’ala berfirman:
“Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekkah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu,” (Al Hadid: 10).
Ayat ini menjelaskan besarnya pahala dan derajat orang yang beramal untuk dienullah dan bejihad di jalannya dengan jiwa dan hartanya sebelum Allah membukakkan (negeri) bagi kaum muslimin dan (sebelum) Dia memberikan tamkin bagi mereka di bumi ini…Itu dikarenakan Anshar sebelum penaklukan adalah orang-orang yang asing lagi sedikit “Islam muncul di awal dalam kondisi asing dan akan kembali asing seperti awal munculnya,” adapun setelah penaklukan maka sesungguhnya Anshar adalah berdatangan, bermunculan cepat dan banyak,

FIR’AUNISME (Tuhan macam apa yang diklaim oleh Fir’aun…?)

Oleh: Ust. Abu Sulaiman Aman Abdurrahman (Fakallahu ‘Asrah)
Segala puji hanya bagi Allah Rabbul’alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya dan para shahabatnya seluruhnya.
Sering sekali kita mendengar ucapan: “Alangkah durjananya Fir’aun, bagaimana bisa dia mengaku tuhan dan membunuhi anak-anak laki-laki?”. Ada pertanyaan yang harus dijawab: Ketuhanan macam apa yang diklaim oleh Fir’aun saat dia mengatakan:
“Akulah tuhan kalian yang paling tinggi” (An Nazi’at: 24)

Status Pegawai Negeri Pemerintahan Thaghut

Ikhwani fillah, materi kali ini adalah tentang status orang-orang atau dinas-dinas yang ada di pemerintahan thaghut ini. Apakah pekerjaan yang ada di semua dinas-dinas thaghut ini pekerjaan-pekerjaanya adalah kekafiran, ataukah ada rincian…?
Dalam masalah ini, ada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya merupakan kekufuran, ada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya dosa besar, dan ada pula pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya tidak masuk ke dalam dua kategori ini. Kita akan merincinya dan menyebutkan contoh-contohnya.

Kandungan LAA ILAAHA ILLALLAAH…

Oleh: Al Ustad Abu Sulaiman Aman Abdurrahman
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga Allah limpahkan kepada nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya seluruhnya. Wa ba’du:
Apa yang dikandung oleh Laa ilaaha illallaah sebagaimana apa yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Muhammad At Tamimi rahimahullah yaitu menafikan atau meniadakan empat hal, maksudnya orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah dan dikatakan memegang Laa ilaaha illallaah: dikatakan muslim, mukmin apabila dia meninggalkan atau menjauhi, atau berlepas diri dari empat hal, yaitu:
  1. Alihah (sembahan-sembahan)
  2. Arbab (tuhan-tuhan pengatur)
  3. Andad (tandingan-tandingan)
  4. Thaghut

Hukum Berloyalitas Dengan Kaum Musyrikin

Berloyalitas dalam bahasa Arabnya adalah Al Wala atau muwaalah yang bermakna al mahabbah (cinta), an nushrah (pemberian bantuan), al mutaba’ah (mengikuti), dan al muwaafaqah (sikap setuju) sebagaimana yang dijelaskan Ibnu Katsir dalam An Nihayah.
Allah melarang orang muslim berwala dengan orang kafir :
“Engkau tidak mungkin mendapatkan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkasih sayang dengan orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, meskipun mereka itu ayah-ayah mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka atau karib kerabatnya…” (QS. Al Mujadillah [58] : 22)

Iqamatul Hujjah (Penegakkan Hujjah)

Asy Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisiy hafidzahullah
Pertanyaan:
Bagaimana diselesaikan kontradiksi yang mengatakan bahwa orang bila telah ditegakkan hujjah atasnya, maka ia kafir sedang tidak ada satupun padanya mawani’ takfir dengan sikap Ibnu Taimiyyah rahimahullah saat menegakkan hujjah terhadap jahmiyyah namun demikian beliau tidak mengkafirkan mereka secara individu-individunya, dan begitu al-Imam Ahmad rahimahullah dan sikapnya terhadap mu’tazilah. Padahal sesungguhnya hujjah telah ditegakkan atas mereka, bahkan mereka itu ulama dalam bahasa dan dien ini.
Saya minta dijawab secepatnya karena ia adalah masalah yang maih membingungkan saya, dan kami sedang mengkaji kitab antum al-‘Udzru bil-Jahli.

Wawancara Majalah Nidaaul Islam dengan Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisiy

Ikhwan kami telah mendekam di sel-sel isolasi Dinas Intelejen dalam waktu yang lama yang belum pernah dialami orang-orang sebelum mereka di negeri ini kecuali sedikit saja, di mana pengisolasian sebagian mereka ada yang sampai setahun penuh, yang di dalamnya mereka merasakan berbagai penyiksaan mental dan fisik yang dilakukan aparat thaghut di sana, yang mana hal ini mendorong para aparat itu untuk menyembunyikan banyak ikhwan dari pandangan organisasi-organisasi internasional yang mengunjungi penjara.
Saya meyakini bahwa menjihadi pemerintah-pemerintah murtad yang mengganti hukum-hukum Allah (dengan yang lainnya) yang memerangi dienullah dan wali-wali-Nya lagi mengendalikan pemerintahan di negeri-negeri kaum muslimin adalah lebih utama daripada memerangi Yahudi.

Dakwah "Salafy" Dakwah Murji'ah (Membongkar Kebohonan Ali Hasan Al Kadzdzab Bagian 1)

Dari Anas radliallaahu’anhu berkata: Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dua golongan dari umatku tidak akan (bisa) mendatangiku di dekat haudl (telaga): Qadariyyah dan Murji’ah.” (Diriwayatkan oleh Ath Thabaraniy dalam Al Ausath dan dituturkan Al Albaniy…!!! Dalam As Silsilah Ash Shahihah Juz 6 dan berkata: “Isnadnya kuat”)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaah berkata: “Bila terjadi istifshal (permintaan akan rincian) dan istifshar (permintaan akan penjelasan), maka terbongkarlah semua rahasia, nyatalah malam dan siang dan terseleksilah ahlul iman wal yaqin dari ahlun nifaq al mudallisin (kaum munafiqin yang hobi melakukan kamuflase)”. Selesai dari Ar Risalah At Tis’iiniyyah hal: 26.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaah berkata pula: [“Dikatakan kepada Al Imam Ahmad Ibnu Hanbal: Orang shalat, shaum dan i’tikaf, apa lebih engkau cintai atau ia berbicara tentang ahlul bid’ah? Maka beliau menjawab: “Bila dia shalat, shaum dan i’tikaf, maka itu hanyalah bagi dirinya sendiri, dan bila ia berbicara tentang ahlul bid’ah itu buat kaum muslimin, ini adalah lebih utama.”
Beliau (Al Imam Ahmad,ed.) menjelaskan bahwa manfaat hal ini adalah umum bagi kaum muslimin dalam dien mereka, tergolong jenis jihad fi sabilillah, karena membersihkan jalan Allah, dien-Nya, minhaj-Nya dan ajaran-Nya, serta menghadang sikap aniaya mereka dan permusuhannya atas hal itu adalah wajib kifayah dengan kesepakatan kaum muslimin. Dan andaikata tidak ada orang yang Allah tegakkan untuk menangkal bahaya mereka itu tentulah dien ini rusak, sedangkan kerusakannya adalah lebih dahsyat dari kerusakan (akibat) penguasaan musuh dari ahlul harbiy (kafir harbiy).]1 Selesai.

Dakwah "Salafy" Dakwah Murji'ah (Membongkar Kebohonan Ali Hasan Al Kadzdzab Bagian 2)

Peringatan Terhadap Sikap Ngawur Dan Pengkaburan Yang Terdapat Pada Muqaddimah Al Halabiy

 

Kecaman Dan Penipuan Seputar Hukum Dan Iqamah Serta Mushthalah Al Hakimiyyah
(1)       Al Halabiy berkata dalam muqaddimahnya hal 3:
(Ini adalah risalah singkat lagi ringkasan dalam masalah hukum) kemudian dia berkata dalam catatan kaki: ((Dan sebagian menyebutnya dengan nama “Al Hakimiyyah”, sedang ia adalah istilah baru yang di dalamnya ada pembahasan dan pengkajian, kemudian dia menjadikan hal itu ushuluddien yang paling penting!! Dan isi-isi millah ini yang paling agung, sehingga bila ‘aqidah disebutkan (di sisinya) maka ia membawanya kepada (Al Hakimiyyah)… ~hingga ucapannya~: Dan ini menurut sejumlah dari ulama!!! Adalah penyerupaan terhadap ‘aqa-id syi’ah yang sangat busuk yang menjadikan imamah sebagai ushuluddien yang paling agung!! Sedangkan ia adalah pendapat yang batil dan pemikiran yang gugur yang telah dibantah secara kuat oleh Syaikhul Islam rahimahullaah Al Imam Ibnu Taimiyyah dalam Minhajus Sunnah 1/20-29, maka silahkan lihat)). Selesai.

Dakwah "Salafy" Dakwah Murji'ah (Membongkar Kebohonan Ali Hasan Al Kadzdzab Bagian 3)

Ulama Pemerintah… Merekalah Ulama Yang Tsiqat Menurut Penganut Jahmiyyah Dan Murji’ah…!!! Ucapan Merekalah Ucapan Pemungkas…!!! Menurut Al Halabiy…!!!

(3). Al Halabiy berkata dalam hal 6: “Dan untuk menjelaskan kebenaran dalam masalah yang agung lagi besar ini, mestilah dari menuturkan ungkapan-ungkapan para imam ilmu yang tsiqat (terpercaya) lagi adil di dalamnya, karena sesungguhnya ucapan mereka –semoga Allah merahmati mereka– adalah al qaulul fashl (ucapan pemisah antara al haq dengan al bathil) yang terputus di depannya setiap ucapan, dan lenyap di belakangnya setiap celotehan yang bersifat semangat dan emosional yang kosong, sebab sesungguhnya orang-orang yang menyelisihi ~biasanya~ melipat nukilan-nukilan ini dan menyembunyikannya dari para pengikut mereka, kemudian bila mereka menampakkannya maka bukan di atas makna yang sebenarnya, mereka menukilnya seraya memalingkan maknanya… karena dasar ini maka sesungguhnya mereka –yaitu orang-orang yang menyelisihi– membuat keragu-raguan terhadap ucapan ulama, dan mencela mereka agar melenyapkan kepercayaan orang-orang umum terhadap mereka” selesai.

Dakwah "Salafy" Dakwah Murji'ah (Membongkar Kebohonan Ali Hasan Al Kadzdzab Bagian 4)

Pemuthlaqan Murji’ah Terhadap Kaidah “Dan Kami Tidak Mengkafirkan Orang Muslim Dengan Sebab Dosa Selama Ia Tidak Menganggapnya Halal” Padahal Salaf Membatasinya

(6). Kemudian setelah itu Al Halabiy panjang lebar menukil dari ucapan Ibnu Abdil Bar dan Ibnu Taimiyyah serta yang lainnya tentang bantahan terhadap orang yang mengkafirkan dengan sekedar dosa.
Namun Al Halabiy tidak membedakan antara dosa-dosa mukaffirah dengan ghair mukaffirah.
Dia memuthlaqan perkataan ulama dalam hal ini semuanya, dan ini sumber penyakit pada Ahlittajahhum wal Irja, oleh sebab itu mereka memasukkan ucapan ke dalam ucapan ulama makna yang tidak dikandung oleh ucapan itu, dan mereka menuturkan nukilan-nukilan mereka dari mereka itu “atas selain maknanya, seraya menukilnya sembari memalingkan maksudnya”…!!! Dan inilah yang dituduhkan Al Halabiy kepada orang lain…!!!
Perhatikanlah ucapan Ibnu Taimiyyah yang dinukil Al Halabiy hal 19: “Dan telah menjadi hal yang baku dari Madzhab Ahlussunnah Wal Jama’ah sesuai apa yang ditunjukan Al Kitab dan As Sunnah: bahwa mereka tidak mengkafirkan seorangpun dari Ahlul Kiblat dengan sebab dosa dan mereka tidak mengeluarkan dari Islam dengan sebab amalan bila itu perbuatan yang dilarang seperti zina, pencurian dan minum khamr selama tidak mengandung peninggalan iman. Adapun bila mengandung peninggalan apa yang telah Allah perintahkan untuk beriman kepadanya seperti iman kepada Allah, malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan kebangkitan setelah kematian; maka sesungguhnya dia dikafirkan dengannya. Dan begitu juga dia dikafirkan dengan sebab tidak meyakini wajibnya kewajiban-kewajiban yang nampak lagi mutawatir serta tidak mengharamkan hal-hal yang diharamkan yang nampak lagi mutawatir” Selesai.

Dakwah "Salafy" Dakwah Murji'ah (Membongkar Kebohonan Ali Hasan Al Kadzdzab Bagian 5)

Klaim Al Halabiy Bahwa Tidak Ada Seorangpun Penguasa yang Mengaku Islam Pada Hari Ini Melainkan Dia Menerapkan Bagian dari Islam Serta Dia Mencap Orang-Orang yang Mengkafirkan Mereka Sebagai Khawarij

(9). Al Halabiy berkata halaman 26: “Sesungguhnya pembayangan masalah meninggalkan pemutusan dengan apa yang telah Allah turunkan seluruhnya dan semuanya di negeri Islamiy. Ia adalah lebih dekat kepada khayalan daripada keberadaannya sebagai ha          kikat yang real, karena kami tidak mengetahui pada hari ini di dunia manusia –dari sisi realita– seorang pemimpinpun yang mengaku Islam dan mengaku pemutusan dengan Islam meskipun dia menyelisihinya dalam banyak atau sedikit, kecuali dia itu menerapkan dari Islam ini kadar tertentu, seperti rukun Islam yang lima dalam pemberian izin terhadapnya, pujian dengan penyebutannya dan tidak menghalangi (pelaksanaan)nya, dan seperti hukum-hukum nikah, thalaq, warisan dan hukum-hukum syar’iy lainnya”. Selesai.

Dakwah "Salafy" Dakwah Murji'ah (Membongkar Kebohonan Ali Hasan Al Kadzdzab Bagian 6)

Ucapan Syaikhul Islam Tentang Udzur Karena Kejahilan Dan Takfier Mu’ayyan Dan pengumuman Al Halabiy Akan Hal Itu Serta Penempatannya Terhadap Kemusyrikan Para Thaghut Yang Nyata Pada Masa Kita Sekarang Ini

(11). Al Halabiy menukil di hal 30 dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dengan penukilan yang terpotong seperti ini:
“Tidak boleh melakukannya!! Kecuali setelah tegak atas orang di antara mereka hujjah risaliyyah yang dengannya jelas bahwa mereka itu menyelisihi para rasul, meskipun ucapan-ucapan mereka itu tidak ragu adalah kekafiran”80.
Begitu juga ucapannya: “Orang yang telah tetap keIslamannya81 dengan yaqin tidak lenyap hal itu darinya dengan keraguan, namun ia tidak lenyap kecuali setelah penegakkan hujjah dan penghilangan syubhat”82.
Dan ucapannya: “Maka tidak seorangpun boleh mengkafirkan seorang dari kaum muslimin meskipun ia salah dan keliru sehingga ditegakkan atasnya hujjah dan dijelaskan kepadanya mahajjah (dalil)”83.
Begitulah seluruhnya dia menukilnya dari fatawa Syaikh secara terpenggal lagi terpotong seperti ini.
Dan itulah perbuatan yang sebelumnya dia menuduh orang-orang lain dengannya…!!!, di mana dia berkata di hal 76 di catatan kaki: “Sesungguhnya metode pembenturan nushush dan pemenggalannya!! Serta pengklaiman dengannya suatu yang tidak ada di dalamnya: adalah metode ahlul bida’ dan para pengikut hawa nafsu Selesai.

Dakwah "Salafy" Dakwah Murji'ah (Membongkar Kebohonan Ali Hasan Al Kadzdzab Bagian 7)

Tinjauan Terhadap Fatwa Al Albaniy

Adapun fatwa Al Albaniy –semoga Allah memberikan kami dan ia petunjuk kepada kebenaran yang nyata– masih terus dibagikan dalam bentuk rekaman dan cetakan di tengah barisan Ahlut Tajahum Wal Irja di kawasan teluk. Dan diri ini selalu memaksa saya untuk segera membantah fatwa itu…, namun saya menangguhkan itu seraya mengedepankan atasnya hal lain yang saya pandang lebih penting dan lebih bermanfaat yaitu berupa tulisan-tulisan yang saya sibuk untuk merampungkannya, sampai pada akhirnya penjara menghalangi saya dari melanjutkan tulisan-tulisan itu, maka saya pun mendapatkan di dalamnya waktu kosong yang belum tentu orang mendapatkannya di luar. Kemudian sampai kepada saya –sebagaimana yang telah saya utarakan– dua cetakan yang berbeda dari fatwa ini… di mana saya ingin menulis bersamanya tinjauan-tinjauan yang cepat sebagai bentuk ketulusan bagi Allah, dien-Nya, kaum muslimin seluruhnya dan bagi Syaikh secara khusus, semoga Allah memberikannya manfaat dengan hal itu seraya mengingatkannya dengan ucapan Abdullah Ibnu Mas’ud radliallaahu’anhu: “Siapa orangnya datang kepadamu dengan membawa kebenaran maka terimalah darinya meskipun orang itu jauh lagi dibenci, dan siapa orangnya datang kepadamu dengan membawa kebatilan, maka tolaklah meskipun orang itu dicintai lagi dekat91.

Dakwah "Salafy" Dakwah Murji'ah (Membongkar Kebohonan Ali Hasan Al Kadzdzab Bagian 8)

Kami telah merinci pembahasan tentang hukum pekerjaan di pemerintahan-pemerintahan ini di tempat lain, dan telah kami jelaskan bahwa kami tidak mengatakan bahwa itu semuanya adalah kekafiran, dan kami tidak mengharamkannya semuanya juga, akan tetapi di dalamnya ada yang merupakan kekafiran, ada juga yang haram serta ada yang tidak seperti itu.102
Lontaran Syaikh ini dan penisbatannya kepada jama’ah-jama’ah jihad atau yang lainnya tanpa mencari kejelasan dan tabayyun adalah sikap ngawur dan menyeleisihi kebenaran. Dan di sini saya mengingatkannya dengan firman Allah ta’ala: “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa”. (Al-Maaidah: 48)

Dakwah "Salafy" Dakwah Murji'ah (Membongkar Kebohonan Ali Hasan Al Kadzdzab Bagian 9)

Apa engkau tidak mengetahui wahai Syaikh apa yang kami petik dari sisi ‘amaliyyah…???!!!
Atau itu hanya sekedar debat…???!!!
Bukankah di sana ada perbedaan yang jauh antara prilaku muslim dan keadaan-keadaannya, hidupnya, bahkan dakwahnya, jihadnya dan banyak dari perlakuan-perlakuannya bila dia hidup di bawah payung negara kafir atau di bawah kekuasaan yang kafir… dengan keadaan semua itu bila dia hidup di bawah kekuasaan yang muslim atau khilafah rasyidah..???

Dakwah "Salafy" Dakwah Murji'ah (Membongkar Kebohonan Ali Hasan Al Kadzdzab Bagian 10)

Dan Ibnu Utsaimin di sini telah mengomentari hal (72) terhadap ucapan Al Albaniy pada catatan kaki, ia berkata di dalamnya: “Ucapan ini bagus, yaitu bahwa orang-orang yang memvonis kafir para pemimpin muslim! Apa faidah yang mereka petik bila mereka memvonis kafir mereka”. Selesai.
Dan dia menuturkan semacam ucapan Al Albaniy tentang Palestina dan sebagiannya telah kami ketengahkan kepada anda… hingga kemudian ia mengulangi ucapannya lagi seraya berkata: “Ucapan Syaikh Al Albaniy ini bagus sekali” Selesai.

Dakwah "Salafy" Dakwah Murji'ah (Membongkar Kebohonan Ali Hasan Al Kadzdzab Bagian 11)

Wa Ba’du

Ini adalah ringkasan apa yang saya ingin ingatkan dalam Fatwa Al Albaniy dan Muqaddimah Al Halabiy serta komentar-komentarnya atas hal itu.
Ketahuilah bahwa saya telah berpaling dari banyak hal yang saya lihat pengkaburan yang berulang yang telah saya bantah dalam sebagian apa yang telah lalu, sehingga saya tidak butuh untuk mengulang-ulangnya karena khawatir bosan dan memperpanjang bahasan.

Dakwah "Salafy" Dakwah Murji'ah (Membongkar Kebohonan Ali Hasan Al Kadzdzab Bagian 12)

Penutup

Ada baiknya saya menutup lembaran-lembaran ini dengan isyarat-isyarat yang cepat… dengan harapan ia bisa membantu dalam menerangi jalan bagi pencari al haq serta melenyapkan rintangan dari penempuh jalan…
Saya katakan…

Nukilan dari Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi Tentang Penerapan Undang-Undang Buatan Manusia

Oleh: Ust Abu Sulaiman Aman Abdurrahman
Cukuplah untuk menjelaskan kekafiran penguasa-penguasa negara ini (yang memberlakukan undang-undang buatan manusia) kami tuturkan perkataan Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithy rahimahullah, karena yang dibutuhkan adalah ikhtishar (ringkas) saja.
Beliau Berkata: “Termasuk petunjuk Al Qur’an terhadap jalan yang paling lurus adalah penjelasannya bahwa setiap orang yang mengikuti hukum (tasyri) selain hukum yang dibawa oleh penghulu anak Adam Muhammad Ibnu Adillah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka ikutnya terhadap hukum yang menyelisihi itu adalah kufrun bawwah (kekafiran yang nyata) yang mengeluarkan dari Millah Islamiyyah.” Kekafiran yang lebih jelas dari sinar matahari di siang bolong dan silakan rujuk: [Adlwa-ul Bayan 3/324]

Tidak Ada Udzur Karena Jahil, Takwil, Ijtihad dan Taqlid dalam Syirik Akbar

Oleh: Al Ustadz Abu Sulaiman Aman Abdurrahman 
I. Dalil-dalil Al Qur’an
“Dan (ingatlah) tatkala Tuhanmu mengambil dari anak-anak Adam dari sulbi-sulbi mereka keturunannya, dan Dia menjadikan sebagai saksi atas diri mereka: “Bukankah Aku Tuhanmu”, mereka menjawab: “Benar, kami bersaksi”, (yang demikian itu Kami lakukan) agar kalian dihari kiamat (tidak) mengatakan: “Sesungguhnya kami lalai akan hal ini”, atau supaya kalian (tidak) mengatakan: “yang berbuat syirik itu bapak-bapak kami dahulu, sedangkan kami adalah keturunan setelah mereka, maka apakah Engkau membinasakan kami dengan sebab apa yang dilakukan orang-orang sesat itu ?. Dan demikianlah kami menjelaskan ayat-ayat itu, agar mereka kembali (kepada kebenaran).” (Q.S. Al A’raaf [7]: 172-174)

Surat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Kepada Kaum Muslimin (Tarikh Nejed 309, Surat ke 10)

Oleh: Sayikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah
Beliau kirim kepada penduduk Riyad dan Manfuhah, dan saat itu beliau tinggal di Uyainah. Dan beliau kirim juga kepada Abdullah Ibnu Isa Qadliy negeri Dir’iyyah agar memberikan komentar di bawahnya dengan komentar yang di pandangnya perlu supaya hal itu menjadi sebab penerimaan orang–orang jahil dan para pengekor.

Surat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Kepada Ahmad Ibnu Abdul Karim Al Ahsaaiy yang Menolak Takfier Mu'ayyan Pelaku Syirik Akbar (Tarikh Nejed 343)

Oleh: Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahahab rahimahullah
Surat ini syaikh kirim sebagai jawaban bagi seorang dari Ahsa yang bernama Ahmad Ibnu Abdil Karim, dimana sebelumnya dia telah mengetahui tauhid dan mengkafirkan para pelaku syirik (secara Ta’yin), kemudian dia mendapatkan syubhat dalam hal itu, dengan sebab ungkapan–ungkapan yang dia lihat dalam ucapan (Syaikhul Islam) Taqiyyuddien (Ibnu Taimiyyah) terus dia memahami darinya apa yang tidak dimaksudkan Syaikhul Islam.

Makna Thaghut

Oleh: Al Ustadz Abu Sulaiman
Syaikh Muhammad Ibnu ‘Abdil Wahhab rahimahullah berkata dalam risalah Fi Makna At Thaghut: Ketahuilah semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala merahmatimu… Sesungguhnya hal paling pertama yang Allah fardlukan atas anak Adam adalah kufur terhadap thaghut dan iman kepada Allah. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat untuk (menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhi Thaghut itu…” (Q.S. An Nahl [16]: 36)Dan adapun tata cara kufur terhadap Thaghut itu adalah engkau meyakini bathilnya ibadah kepada selain Allah, engkau meninggalkannya, membencinya, mengkafirkan pelakunya dan memusuhi mereka itu.

Status Musyrik Pada Orang Yang Berbuat Syirik Walau Belum Ada Hujjah

Oleh: Al Ustadz Abu Sulaiman
Orang-orang yang melakukan syirik akbar sedangkan dia tidak dipaksa maka dia itu musyrik, baik dia mau atau tidak, sama saja baik sebelum hujjah atau sesudahnya, sama saja tujuannya baik atau buruk, sama saja dia itu ahli ibadah atau ahli fasiq, sama saja dia itu mengaku islam atau tidak. Dan tidak boleh tawaqquf dari menamakan dia sebagai musyrik, karena itu tergolong nama-nama syar’iyyah dan orang-orang yang tawaqquf dalam hal itu adalah orang yang jahil akan nama-nama syar’iy.

Pelaku Perbuatan Syirik Berstatus Kafir Setelah Adanya Hujjah

Oleh: Al Ustadz Abu Sulaiman

Orang yang melakukan syirik setelah sampainya hujjah, maka dia musyrik kafir, karena nama kafir yang berkonsekuensi adzab tidak ada kecuali setelah sampai hujjah. Sedangkan orang yang asalnya muslim terus melakukan syirik akbar, maka dia musyrik kafir murtad dan dia itu lebih buruk dari orang kafir asli berdasarkan ijma.I. Dalil-dalil dari Al-Qur’an:

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“…Dan barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) Maka hapuslah amalannya dan ia dihari kiamat termasuk orang-orang merugi.” (Q.S. Al Maidah [5]: 5)

Hakikat Diin Al Islam

Oleh: Al Ustadz Abu Sulaiman Aman Abdurrahman
“(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, Maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 112)

Dan Dia Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh…” (Q.S. Luqman [31]: 22)

Hakikat Tegak dan Sampainya Hujjah dalam Masail Dhahirah

Oleh: Al Ustadz Abu Sulaiman Aman Abdurrahman
Orang yang telah sampai kepadanya Al-Qur’an Al Adhim maka hujjah dan peringatan telah tegak atasnya, terutama dalam bab dien yang paling jelas yang karenanya semua rasul diutus.
Adapun bila yang dimaksud dengan hujjah dan tegaknya itu adalah bahwa setiap orang didatangi ketempatnya terus hujjah ditegakan atasnya, maka ini adalah apa yang Allah SWT ingkari dalam firman-Nya tentang para pelaku Syirik:
“Maka mengapa mereka (orang-orang kafir) berpaling dari peringatan (Allah)?, Seakan-akan mereka itu keledai liar yang lari terkejut, lari daripada singa. Bahkan tiap-tiap orang dari mereka berkehendak supaya diberikan kepadanya lembaran-lembaran yang terbuka. (Q.S. Al Muddatstsir [74]: 49-52)

Takfier Mu'ayyan dalam Syirik Akbar dan Masalah-Masalah Dhahirah

Oleh: Ust. Abu Sulaiman Aman Abdurrahman
Dalil-dalil atas takfir mu’ayyan adalah sangat banyak lagi tak terhitung, kita menyebutkan darinya apa yang sesuai dengan kesempatan:

Bila Keledai Ilmu Menjadi Rujukan Salafiyyun Maz'um

Oleh: Syaikh Luwis ‘Athiyyah
Dengan atas nama Syaikh Imam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah, kalian jajakan suatu mazhab yang mensucikan penguasa dan memberikannya sifat kema’shuman…
Dengan atas nama Syaikh Imam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah, kalian telah melarang dari memberikan nasihat buat orang-orang bejat itu…
Dengar hai orang-orang yang di sebut ulama….!![1]
Allah telah menciptakan kami sebagai orang-orang merdeka dan kami tidak mungkin menjadi budak bagi kalian atau budak bagi sekelompok orang-orang munafik, orang-orang yang mabuk dan banci dengan nama atas agama yang kalian ingin lariskan secara palsu dan dusta atas nama Allah dan RasulNya Shalallahu ‘alaihi wassalam.

Pendapat Syaikh Al Maqdisy Tentang Sayyid Quthb

Berkaitan dengan asy-syaikh al-mujahid dan al-kaatib al-fadhil ustadz kami yang besar, Sayyid Quthb rahimahullah, sesungguhnya termasuk keajaiban zaman ini yang mana keajaiban-keajaibannya tidak pernah habis adalah orang semacam saya ditanya tentang Sayyid dan berkomentar jarh atau ta’dil tentangnya, padahal dia adalah orang yang meninggalkan dunia ini sembari meninggalkan perhiasannya, perlengkapannya, dan kesenangannya yang mana mayoritas manusia mati-matian untuk mendapatkannya dan betah dengannya…