Syarat Takfier Mu'ayyan

0 komentar,
TAKFIR MU’AYYAN
Pertanyaan :Apakah syarat-syarat takfir mu’ayyan itu?
Syaikh Abdullah As-Sa’d menjawab:
Takfir itu bisa dari sisi ta’yin dan bisa juga dari sisi umum.
Dan sebagian orang karena kebodohannya mengira bahwa orang mu’ayyan itu tidak bisa dikafirkan, dan pendapat ini adalah tidak benar. Di mana bila telah terbukti dengan dalil bahwa orang mu’ayyan itu telah melakukan suatu perbuatan atau melontarkan suatu ucapan yang menyebabkan dia menjadi kafir dan murtad sedangkan hujjah telah tegak terhadapnya di dalam hal itu, maka tidak ragu lagi bahwa dia itu dikafirkan secara ta’yin.
Dan masalah ini terdapat rincian yang panjang, dan kami memberikan sebagian contoh sehingga menjadi jelas sebagian rinciannya:
Seandainya seseorang umpamanya memperolok-olok dien ini dan menghujat Allah Rabbul ’alamin – wal ‘iyadzu billah – maka tidak ragu lagi bahwa orang ini adalah kafir secara ta’yin, dan tidak boleh dikatakan bahwa kita belum menegakkan hujjah terhadapnya, karena sesungguhnya hujjah itu telah tegak terhadapnya, karena sesungguhnya tidak tersamar terhadap seorangpun bahwa menghina Allah itu adalah haram – wal ‘iyadzu billah -, dan bahwa dosa ini adalah tergolong dosa yang paling besar, hal ini adalah tidak tersamar terhadap seorangpun.
Dan di sana terdapat dosa-dosa yang mesti ada penegakkan hujjah di dalamnya, umpamanya orang yang baru masuk islam mengatakan bahwa khamr itu adalah halal! Maka orang ini mesti ada penegakkan hujjah terhadapnya karena orang semacam ini besar kemungkinan tidak mengetahuinya, karena dia baru masuk islam. Atau orang yang hidup di tempat yang jauh dari kaum muslimin, kemudian dia tidak mengetahui suatu yang diketahui pasti di dalam dien ini, maka dalam hal ini mesti adanya penegakkan hujjah terhadap orang tersebut, kemudian bila dia bersikukuh maka dia kafir, umpamanya seseorang tidak mengetahui bahwa hukum orang yang meninggalkan shalat itu adalah kafir, maka mesti adanya penegakkan hujjah terhadapnya. Akan tetapi seseorang yang hidup di tengah kaum muslimin, maka orang semacam ini biasanya tidak tersamar terhadapnya bahwa meninggalkan shalat itu adalah kekafiran, sehingga bila orang semacam dia itu meninggalkan shalat maka dia kafir secara ta’yin, yaitu orang yang keadaannya seperti apa yang telah kami utarakan.

PANCARAN TAUHID DARI PENJARA SAWAQAH

0 komentar,
(Al Isyraqah Fi Su-aalaat Sawaqah)
Oleh: Abu Muhammad ‘AshimAl Maqdisiy
Alih Bahasa: Abu Sulaiman
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji hanya bagi Allah Rabbul ‘alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada penutup para Nabi dan Rasul, wa ba’du:
Ini adalah pertanyaan-pertanyaan beraneka ragam yang ditujukan kepada saya di penjara Sawaqah dari sebagian ikhwan narapidana yang baru mengenal dan komitmen dengan dakwah ini, maka saya menjawabnya dengan apa yang Allah ta’ala mudahkan bagi saya dengan jawaban yang saya pandang sejalan dengan al haq dan dalil, sehingga jawaban yang haq maka ia berasal dari Allah, dan yang tidak seperti itu maka ia berasal dari saya serta saya memohon ampunan kepada Allah dari kekeliruan. Dan insya Allah saya sangat amat mudah dan ringan dari rujuk dari kekeliruan itu bila saya diingatkan kemudian nampak di hadapan saya al haq dan dalil.

HUKUM MEMBERONTAK KEPADA PENGUASA MURTAD

0 komentar,
TERJEMAHAN KITAB
(FASHLUL  KALAAM FI  MAS-ALATIL  KHURUUJ  ‘ALAL HUKKAAM)
Oleh Syaikh Abu Bashir Abdul Mun’im Mushthafa Halimah
Alih Bahasa: Abu Sulaiman

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Segala puji hanya milik Allah, kami memuji-Nya, kami memohon pertolongan-Nya dan kami memohon ampunan-Nya, serta kami berlindung kepada Allah dari keburukan jiwa kami dan dari kejelekan-kejelekan amalan kami. Siapa yang Allah beri dia petunjuk maka tidak ada yang bisa menyesatkannya, dan siapa yang Dia sesatkan maka tidak ada yang dapat memberi dia petunjuk.

AL ‘URWAH AL WUTSQA

0 komentar,
BUHUL TALI YANG SANGAT KOKOH
(KUMPULAN MANHAJ KAMI)
Penyusun: Abu Sulaiman
Muqaddimah
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi dan Rasul paling mulia, keluarganya dan para sahabat semuanya. Wa ba’du.
Ini adalah ringkasan apa yang kami yakini dalam masalah-masalah tauhid berupa pembedaan antara nama sebelum hujjah dan setelahnya, makna tegaknya hujjah dan sampainya hujjah dalam masalah dhahirah (yang nampak), perbedaan antara sampainya hujjah dengan paham akan hujjah, tidak ada udzur dalam Syirik akbar dengan sebab kejahilan terhadap hukum, taqlid, takwil dan ijtihad, serta tidak ada perbedaan antara nau’ dengan mu’ayyan di dalamnya, kemudian di akhir ada pembahasan syirik dalam hukum dan tasyri’.

Pernyataan Aimmah Dakwah

0 komentar,
PRIHAL KEJAHILAN DI DALAM  SYIRIK AKBAR
(AL MUTAMMIMAH LI KALAAM AIMMATID DAKWAH FI MAS-ALATIL JAHLI FISY SYIRKIL AKBAR)
Oleh: Syaikh Ali Al Khudlair
Alih Bahasa: Abu Sulaiman
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Segala puji hanya bagi Allah Rabbul ‘Alamin, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling agung Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya dan para sahabat seluruhnya,
Wa ba’du:

Rincian Orang yang Nyoblos

0 komentar,
AL MAQDISIY BERKATA:
Sikap Ghuluw Dalam Takfier
Takfier Semua Orang Yang Ikut Serta Di Dalam Nyoblos Tanpa Rincian
Dan termasuk kekeliruan yang menyebar di dalam takfier juga adalah sikap mengkafirkan semua orang yang memberikan suara dalam pemilihan para anggota Parlemen dan bahkan dalam pilkada dan yang lainnya tanpa pemberian rincian dan tanpa mempertimbangkan qashd (maksud tujuan) dan khatha’ (kekeliruan maksud), dan tanpa penegakkan hujjah.
Sesungguhnya banyak para para pemuda yang terlalu bersemangat, mereka mengkafirkan semua individu orang-orang yang ikut nyoblos dalam pemilihan para anggota parlemen legislative atau di dalam pilkada, tanpa memperhatikan udzur ketidaktahuan (terhadap makna dan hakikat demokrasi) yang melahirkan intifaaul qashdi (ketidakadaan maksud terhadap perbuatan atau ucapan yang mukaffir) yang dipertimbangkan di dalam masalah takfier.