Surat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Kepada Ahmad Ibnu Abdul Karim Al Ahsaaiy yang Menolak Takfier Mu'ayyan Pelaku Syirik Akbar (Tarikh Nejed 343)

Oleh: Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahahab rahimahullah
Surat ini syaikh kirim sebagai jawaban bagi seorang dari Ahsa yang bernama Ahmad Ibnu Abdil Karim, dimana sebelumnya dia telah mengetahui tauhid dan mengkafirkan para pelaku syirik (secara Ta’yin), kemudian dia mendapatkan syubhat dalam hal itu, dengan sebab ungkapan–ungkapan yang dia lihat dalam ucapan (Syaikhul Islam) Taqiyyuddien (Ibnu Taimiyyah) terus dia memahami darinya apa yang tidak dimaksudkan Syaikhul Islam.
Bismillaahirrahmaanirrahim
Dari Muhammad Ibnu Abdil Wahhab Kepada Ahmad Ibnu Abdul Karim.
Salam sejahtera semoga dilimpahkan kepada para Rasul, dan segala puji hanya bagi Allah rabbul ‘Alamin. Amma Ba’du:
Telah sampai tulisanmu di mana kamu menetapkan masalah yang telah kamu sebutkan, dan kamu telah menuturkan bahwa kamu mendapatkan kesulitan yang kamu meminta penyelesaiannya. Kemudian datang (lagi) dari kamu surat lain yang (didalamnya) kamu utarakan bahwa kamu mendapatkan suatu ucapan Syaikhul Islam yang menghilangkan Isykal (kesulitan) kamu.
Maka kami memohon kepada Allah agar memberi hidayah kamu pada Dienul Islam, dan atas dasar apa ucapan beliau ini menunjukan kepada (pendapat) bahwa orang yang mengibadati berhala itu(1) dengan peribadatan yang lebih besar dari peribadatan kepada latta dan uzza, dan yang menghina ajaran Rasul Saw setelah ia bersaksi terhadapnya –seperti penghinaan Abu Jahal– bahwa dia itu tidak dikafirkan secara mu’ayyan? bahkan justru ungkapan beliau ini sangat tegas lagi jelas dalam mengkafirkan Ibnu Fairuz, Sholeh Ibnu Abdullah dan yang lainnya dengan kekafiran yang nyata lagi mengeluarkan dari millah (Islam), apalagi orang-orang selain mereka berdua. Ini sangat tegas lagi jelas dalam ucapan Ibnu Qayyim yang kamu utarakan, dan dalam ucapan Syaikhul Islam yang menghilangkan kesulitan itu dari kamu perihal kekafiran orang yang menyembah berhala yang ada diatas kuburan Yusuf dan orang-orang semacam dia, dan dia menyeru mereka dalam kondisi sulit dan senggang, dia menghina ajaran para Rasul setelah dia mengakuinya serta menganut penyembahan berhala setelah dia mengakuinya.
Dan dalam ucapan saya ini tidak ada yang tanpa bukti, akan tetapi kamu sendiri bersaksi dengannya terhadapa mereka, namun bila Allah telah membutakan hati maka tidak ada jalan didalamnya. Dan saya khawatir terhadap kamu dari firman Allah ta’ala:
“Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka di kunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti.” (Al Munafiqun:3)
Sedangkan syubhat yang menimpa kamu adalah uang ini yang ada ditanganmu, di mana kamu dan keluargamu takut tidak dapat makan di negeri kaum musyrikin, serta ragu terhadap rizki Allah(2). Dan juga teman-teman buruk telah menyesatkan kamu, sebagaimana kebiasaan mereka, dan kamu ini- wal’iyadzu billah- telah terpuruk setingkat demi setingkat, awalnya dalam keraguan dan negeri syirik, muwalah (loyalitas) kepada para pelaku syirik sholat di belakang mereka dan keberlepasan diri kamu dari kaum muslimin, sebagai bentuk mudahanah (basa-basi) kepada para pelaku syirik, kemudian setelah itu kamu mencela-cela Ibnu Ghunnam(3) dan yang lainnya, dan kamu berlepas diri dari Millah Ibrahim, serta kamu menjadikan mereka sebagai saksi atas diri kamu perihal sikap kamu mengikuti kaum musyrikin, tanpa ada ikrah (pemaksaan), namun karena takut dan sikap lembut, dan lenyap dari (benak) kamu firman Allah Ta’ala tentang ‘Ammar Ibnu Yasir dan yang seperti ‘Ammar: “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah ia beriman (dia mendapatkan kemurkaan Allah), kecuali orang yang di paksa padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya adzab yang besar.Yang demikian itu disebabkan karena sesungguhnya mereka mencintai kehidupan di dunia lebih dari akhirat.”     (An–Nahl: 106-107). Allah Ta’ala tidak mengecualikan kecuali orang yang dipaksa sedang hatinya tetap tenang dengan keimanan, dengan syarat ketenangan hatinya, dan paksaan itu tidak terjadi terhadap keyakinan, namun terhadap ucapan dan perbuatan. Sungguh Dia Ta’ala telah menegaskan bahwa orang yang mengucapkan atau melakukan kekafiran maka dia telah kafir kecuali orang yang dipaksa dengan syarat tertentu. Dan itu dikarenakan bahwa (kekafiran yang terjadi) itu dengan kecintaan kepada dunia, bukan dengan sebab keyakinan.
Maka berfikirlah pada diri kamu sendiri: Apakah mereka memaksa kamu dan menggusur kamu terhadap pedang sebagaimana ‘Ammar? ataukah tidak? dan berfikirlah: Apakah (vonis kafir ini) ini dengan sebab bahwa keyakinan berubah ataukah dengan sebab mementingkan dunia? Dan tidak tersisa atas diri kamu kecuali satu tingkat saja, yaitu: Bahwa kamu terang-terangan sebagaimana Ibnu Rafi’ menghina ajaran para Nabi, dan kamu kembali menyembah ‘Aidrus, Abu Hadidah dan yang lainnya.
Akan tetapi semua urusan ada di Tangan Dzat yang  membolak-balikkan hati, maka hal yang paling pertama yang saya nasehati kamu dengannya adalh kamu (mesti) berfikir: Apakah syirik yang ada di daerahmu ini adalah syirik yang mana Nabi-mu saw muncul melarang penduduk makkah darinya? ataukah syirik penduduk Makkah adalah macam yang lainnya yang lebih dahsyat darinya? Ataukah ini lebih dahsyat? Bila kamu menguasai masalah ini, dan kamu mengetahui bahwa mayoritas orang-orana yang ada pada kalian telah mendengar ayat-ayat Al-Qur’an dan telah mendengar ucapan ahli ilmu ddari kalangan mutaqaddimindan muta-akhkhirin, dan mengakuinya serta berkata: Saya bersaksi bahwa ini memang dan kami mengetahuinya sebelum Ibnu Abdil Wahhab .” kemudian setelah itu dia tegas-tegasan menghina apa yang dia saksikan bahwa itu al haq, dan tegas-tegasan menganggapbaik syirik dan mengikutinya serta tidak lepas diri dari pelakunya, maka fikirkanlah: Apakah ini masalah ataukah malah kemurtaddan yang tegas yang di tuturkan para ulama dalam (bab) murtad? akan tetapi keheranan itu adalah dari dalil-dalil kamu yang kamu sebutkan, seolah ia datang dari orang yang tuli dan buta.
Adapun istidlal kamu dalam sikap Nabi saw dan orang-orang yang sesudah beliau tidak mengkafirkandan tidak membunuh kaum munafikin maka sungguh kalangan khusus dan awam telah menegaskan dengan spontanitas akal: Bahwa mereka seandainya manampakkan suatu ucapan atau suatu perbuatan yang tergolong penyembahan berhala, atau hinaan kepada tauhid yang di bawa Rasul saw, maka tentu mereka itu bakal di bunuh dengan pembunuhan yang paling buruk.
Bila kamu mengklaim bahwa orang-orang yang berada disekitar kamu itu telah menampakkan ittiba’ kepada dien yang kamu bersaksi bahwa ia ajaran Rasulullah saw, dan mereka berlepas diri dari syirik dengan ucapan dan perbuatan, dan tidak tersisa kecuali hal-hal yang samar yang nampak diraut-raut wajah atau lontaran lisan di saat tersembunyi, serta mereka telah taubat dari ajaran mereka yang terdahulu, dan mereka telah membunuh para thoghut dan menghancurkan rumah-rumah yang diibadati, maka katakan kepada saya…!!!
Dan bila kamu mengklaim bahwa syirik yang di berantas oleh Rasulullah saw itu adalah lebih besar dari ini, maka katakana kepada saya…!!!
Dan bila kamu mengklaim bahwa syirik orang- bila menampakkan keIslaman- tidak boleh dikafirkan bila dia menampakkan penyembahan berhala dan dia mengklaim bahwa perbuatannya adalah ajaran (Allah), dia menampakkan penghinaan kepada ajaran para nabi dan dia menyabutnya sebagai agama penduduk ‘Aridl,(4) serta dia memfatwakan pembunuhan orang yang memurnikan seluruh ketundukan hanya kepada Allah serta pmbakarannya dan penghalalan hartanya, maka inilah permasalahan kamu…!!! dan kamu sudah menetapkan, serta kamu sebutkan bahwa sejak zaman Nabi sampai hari kita ino mereka tidak membunuh seorangpun dan tidak mengkafirkannya dari kalangan pemeluk Islam. Apa kamu tidak ingat firman Allah ta’ala: “Sesungguhnya bila tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan       orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar, dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka menjumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya”. (Al Azhab: 61-61)
Dan firman-Nya ta’ala.
“Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu dan aman (pula) dari kaumnya, setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), merekapun terjun kedalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kanu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan dari (memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka, dan merekalah orang–orang yang kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka.” (An nisa: 91).
Dan ingatlah firman-Nya ta’ala perihal pengkultusan terhadap para nabi: Apakah (patut) dia menyuruhmu berbuat kekafiran di waktu kamu sudah (menganut agama) Islam.” (Ali Imran: 80)
Dan ingat pula apa yang shahih dari Nabi saw bahwa beliau mengutus seseorang dengan membawa panji kepada seirang laki-laki yang menikahi ibu tirinya, untuk membunuhnya dan merampas hartanya. Maka mana yang lebih besar, apa menikahi ibu tiri atau menghina ajaran para nabi (tauhid) setelah mengetahuinya?
Dan ingat pula bahwa beliau berniat memerangi Banul Mushtholiq tatkala beliau di beri kabar bahwa mereka menolak membayar zakat, sampai akhirnya Allah menjelaskan kebohongan si pembawa berita.
Dan ingat pula sabdanya perihal orang-orang yang paling rajin ibadah di tengah umat ini dan paling bersungguh-sungguh “Seandainya saya mendapati mereka tentu saya akan membunuhi mereka maka bunuhlah mereka karena dalam pembunuhan mereka itu terdapat pahala bagi orang yang membunuh mereka di hari kiamat”.
Dan ingat pula sikap Abu Bakar Ash Shiddiq radliallahu’anhu yang memerangi orang–orang yang menolak bayar zakat, beliau menawan sebagai budak, anak-anak dan isteri mereka serta mengambil harta mereka sebagai ghanimah.
Dan ingat pula ijma sahabat atas pembunuhan penduduk Kufah, kekafiran mereka dan kemurtaddan mereka, tatkala mereka mengucapkan suatu ungkapan dalam pengakuan kenabian Musailamah, akan tetapi sahabat berselisih perihal penerimaan taubat mereka tatkala mereka taubat. Dan masalah ini ada dalam shahih Al Bukhariy dan syarahnya dalam bahasan Al Kafalah.
Dan ingat pula ijma sahabat tatkala diminta fatwa oleh Umar atas kekafiran orang yang mengklaim bahwa khamr itu halal bagi kalangan khusus seraya berdalil dengan firman Allah ta’ala: “Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu“ (Al Maidah: 93), padahal mereka itu ahli Badr.
Dan sahabat ijma atas kekafiran orang yang mengkultuskan Ali seperti pengkultusan mereka itu kepada Abdul Qadir, kemurtaddan mereka dan pembunuhan mereka. Maka Ali Ibnu Abi Thalib radliallhu’anhu membakar mereka hidup-hidup, namun Ibnu Abbas menyelisihi pendapat Ali perihal pembakaran dan berkata: “Mereka di bunuh saja dengan pedang.” Padahal mereka berada di generasi awal yang mengambil ilmu dari sahabat.
Dan ingat ijma ulama dari kalangan tabi’in dan yang lainnya terhadap pembunuhan Ja’ad Ibnu Dirham dan orang-orang yang semacam dia.
Ibnu Qayyim Berkata:
Setiap penyeru sunnah bersyukur atas penyembelihan
Pujian bagimu wahai saudara yang telah berkorban
Dan seandainya kami menuturkan lebih jauh orang yang telah dikafirkan para ulama padahal dia mengaku Islam, serta mereka telah memfatwakan kemurtaddan dan pembunuhannya tntulah panjang pembicaraan ini, akan tetapi di antara kejadian yang terakhir adalah kisah Banu Ubaid para penguasa mesir dan rengrengannya, di mana mereka itu mengaku termasuk ahlul bait, melaksanakan sholat jum’at dan jama’ah, mereka telah mengangkat para qadli dan mufti, namun ulama telah ijma atas kekafiran, kemurtaddan dan pemerangan mereka, serta bahwa negeri mereka itu negeri kafir harbi, wajib memerangi mereka walaupun mereka (rakyat) itu dipaksa lagi benci terhadap mereka.
Dan ingat pula ucapan dalam “Al Iqnaa’“ dan “Syarh-nya” perihal kemurtaddan, bagaimana ulama itu menuturkan banyak macam yang ada pada kalian, terus Manshur berkata: “Dan bencana telah merata dengan sebab kelompok-kelompok ini, dan mereka merusak banyak keyakinan ahli tauhid. Kita memohon ampunan dan ‘afiyah kepada Allah.” Ini adalah ucapannya dengan huruf-hurufnya, kemudian ia menuturkan pembunuhan seorang dari mereka dan vonis terhadap hartanya, apakah berkata seorang sejak dari para sahabat itu sampai zaman Manshur(5) bahwa mereka itu dikafirkan nau’nya saja tidak mu’ayyan-nya?
Dan adapun ungkapan Syaikh (Ibnu Taimiyyah) yang mana kawan-kawanmu telah mengaburkan (pemahaman) kamu dengannya, maka ia justeru lebih dasyat dari ini semuany, dan andaikata kami mengatakan dengan pendapat itu tentu kami telah mengkafirkan banyak orang-orang yang tersohor secara mu’ayyan; karena sesungguhnya Syaikh menegaskan didalamnya bahwa orang mu’ayyan tidak dikafirkan kecuali bila hujjah sudah tegak terhadapnya, kemudian bila orang mu’ayyan tidak dikafirkan kecuali bila hujjah telah tegak terhadapnya maka termasuk suatu yang diketahui bahwa tegaknya hujjah itu maknanya bukan dia itu memahami firman Allah dan  sabda  Rasul-Nya seperti pemahaman Abu Bakar radliallhu’anhu, akan tetapi bila telah samapai kepada dia firman Allah dan sabda Rasul-Nya serta dia kosong dari sesuatu yang bisa diudzur dengannya, maka dia kafir, sebagaimana orang-orang kafir seluruhnya hujjah tegak atas mereka dengan Al Quran padahal Allah mengatakan: “padahal kami telah meletakkan tutupan dihati mereka (sehingga mereka tidak) memahaminya”, (Al An’am: 25) dan firman-Nya: “sesungguhnya binatang (makhluk) yang seburuk-buruknya pada sisi Allah ialah orang-orang yang pekak dan tuli yang tidak mengerti apapun”, (Al Anfal: 22). Dan bila ucapan syaikh ini bukan berkenaan dengan kemusyirikan dan kemurtaddan, akan tetapi berkenaan dengan masalah-masalah juz-iyyah baik ia itu termasuk ushul ataupun furu’, dan sudah diketahui bahwa mereka menuturkan dalam kitab-kitab mereka –dalam masalah– masalah sifat (Allah), atau masalah          Al–Qur’an, atau masalah istiwa atau yang lainnya– madzhab salaf, dan mereka menuturkan bahwa ialah yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya serta yang dianut oleh beliau dan para sahabatnya, kemudian mereka menuturkan madzhab Al Asy’ariy(6) atau yang lainnya, dan mereka menguatkannya dan menghina orang yang menyelisihinya. Terus seandainya kita perkirakan bahwa hujjah itu belum tegak terhadap mayoritas mereka, maka hujjah itu telah tegak terhadap orang mu’ayyan ini yang menghikayatkan dua madzhab ini.
Beliau rahimahullah berkata di “Iqtidla Ash Shirathil Mustaqim”(7) dalam penjelasan terhadap firman Allah Ta’ala: “Dan (daging hewan) yang di sembelih untuk selain Allah“ (Al–Maidah: 3) ; Dhahirnya bahwa apa yang disembelih untuk selain Allah adalah haram, baik itu dilafalkan atau tidak, dan ini lebih nampak dari pengharaman apa yang disemeblih untuk konsumsi dan dibacakan padanya: Dengan nama Al Masih dan yang lainnya, karena beribadah kepada Allah dan berkurban untuk-Nya adalah lebih agung dari pada isti’anah (meminta tolong) dengan nama-Nya di segala awal urusan, maka begitu juga syirik dengan penyembelihan untuk selainNya adalah lebih besar daripada isti’anah dengan namanya. Dan atas dasar ini seandainya orang menyembelih untuk selain Allah seraya mendekatkan diri kepadanya (maka itu haram) meskipun menyebutkan di dalamnya “Bismillah” sebagaimana apa yang kadang dilakukan oleh sekelompok dari kalangan munafikin umat ini, dan bila mereka itu adalah orang-orang murtad yang tidak halal sama sekali sembelihannya, namun terkumpul dalam sembelihan itu dua penghalang. Dan termasuk kategori ini apa yang kadang dilakukan oleh orang-orang jahil di Makkah dan tempat lainnya yaitu berupa sembelihan untuk jin (tumbal).
Selesai ucapan beliau dengan teksnya.
Maka perhatikanlah ucapan beliau perihal orang yang menyembelih untuk (persembahan kepada) selain Allah dan menyebutkan atas nama Allah saat menyembelihnya bahwa ia murtad, yang haram sembelihannya walaupun dia menyembelihnya untuk konsumsi, namun sembelihan ini haram dari dua sisi: Dari sisi bahwa ia adalah termasuk hewan yang disembelih untuk selain Allah, dan haram juga karena ia sembelihan orang murtad. Itu diperjelas dengan apa yang telah saya utarakan bahwa orang-orang munafik bila menampakkan nifaq mereka maka menjadi murtad. Maka mana hal ini dari apa yang kamu sandarkan kepada beliau tidak mengkafirkan seorangpun secara ta’yin?
Dan beliau berkata juga di tengah-tengah komentarnya terhadap ahli kalam dan orang-orang yang seperti mereka -tatkala beliau menuturkan dari para tokoh mereka sesuatu dari macam kemurtaddan dan kekafiran- beliau rahimahullah berkata: “Ini bila terjadi dalam masalah-masalah khafiyyah (yang samar) bisa dikatakan bahwa ia didalamnya keliru lagi sesat yang belum tegak terhadapnya hujjah yang mana penganutnya dikafirkan, akan tetapi hal itu terjadi pada segolongan mereka dalam masalah-masalah yang nyata yang mana kaum musyrikin, yahudi dan nashranimengetahui bahwa Muhammad saw diutus dengannya dan mengkafirkan orang yang menyelisihinya, seperti perintahnya untuk beribadah kepada Allah saja tidak ada sekutu bagi-Nya, dan larangannya dari mengibadati suatupun selain-Nya baik itu para nabi, para malaikat dan yang lainnya; karena sesungguhnya ini adalah ajaran Islam yang paling nampak. Kemudian kamu mendapatkan dari banyak tokoh mereka telah terjatuh dalam hal-hal semacam ini, maka mereka menjadi murtad. Dan banyak dari mereka kadang murtad dari Islam dengan kemurtadan yang nyata, dan kadang dia kembali kepada Islam bersama penyakit dan nifaq dalam hatinya. Dan hikayat tentang mereka dalam hal itu sangatlah masyhur, dan Ibnu Qutaibah telah menyebutkan sedikit dari hal itu di awal “Mukhtalaful Hadits” . Dan lebih dasyat dari itu semua adalah bahwa diantara mereka ada yang menulis perihal kemurtaddan sebagaimana Al Fakhru Ar Raziy(7) telah menulis tentang peribadatan kepada bintang, sedang ini adalah kemurtaddan dari Islam dengan kesepakatan kaum muslimin.”
Maka lihatlah ucapan beliau dalam hal membedakan antara masalah–masalah khafiyyah (yang samar) dengan masalah yang kita bicarakan ini dalam hal kekafiran orang mu’ayyan. Dan perhatikan pula pengkafiran beliau terhadap para tokoh mereka: si fulan dan si fulan secara person–person mereka langsung, dan kemurtaddan mereka dengan kemurtaddan yang tegas; dan perhatikan penegasan beliau atas penghikayatan ijma terhadap kemurtaddan  Al Fakhru Ar Raziy dari Islam padahal dia itu bagi ulama kalian adalah termasuk para imam yang empat. Apakah ini selaras dengan apa yang kamu pahami dari ucapan beliau bahwa orang mu’ayyan itu tidak dikafirkan walaupun dia menyeru Abdul Qadir dalam kondisi lapang dan sulit, dan walaupun dia mencintai Abdullah bin Hadidah, dan walaupun dia membencimu dan dan menganggap kamu najis –padahal sesungguhnya kamu adalah orang yang paling dekat kepadanya– tatkala dia melihat kamu sedikit menoleh kepada tauhid, padahal kamu ini menyetujui mereka terhadap sesuatu dari kemusyrikan dan kekafiran mereka?
Dan Syaikh berkata juga dalam bantahannya terhadap sebagian ahli kalam dan orang–orang semacam mereka: ”…dan mereka itu meskipun memiliki kepandaian dan kecerdasan serta pada mereka terhadap sikap zuhud dan akhlak, namun ini tidak bisa memastikan adanya kebahagian kecuali dengan iman kepada Allah saja. Dan kekuatan kepandaian itu sama dengan kekuatan badan, sedangkan ahli berpikir dan ahli itu sama seperti kekuasaan dan kepemimpinan; Sehingga masing–masing dari mereka itu tidak mendapatkan manfaat dari hal tersebut kecuali bila dia beribadah kepada Allah saja tidak ada sekutu bagiNya dan Dia menjadikan Dia satu–satunya Tuhan tidak yang lainnya,(8) Dan Ia adalah makna ucapannya “Laa Ilaaha Illallah“. Sedangkan hal ini tidak ada dalam (ucapan–ucapan) hikmah mereka, tidak ada didalamnya perintah beribadah kepada Allah saja dan larangan dari mengibadati makhluk, bahkan justru kemusyrikan di alam ini hanyalah terjadi dengan sebab seragam orang–orang sejenis mereka, dimana merekalah yang memerintahkan kemusyrikan lagi mengerjakannya, dan orang yang diantara mereka yang tidak memerintahkan kemusyrikan maka ia tidak melarang darinya, akan tetapi dia mengakui        orang–orang ini dan orang–orang itu, dan bila dia mengunggulkan kaum Muwahiddin dalam batas tertentu maka selain dia bisa jadi mengunggulkan kaum musyrikin, serta kadang dia berpaling dari kedua–duanya secara bersamaan. Maka perhatikanlah hal ini karena sesungguhnya ia bermanfaat sekali, dan begitu juga orang–orang yang dahulu berada dalam Millatul Islam –tidak melarang dari syirik dan tidak mewajibkan tauhid bahkan mereka malah melegalkan syirik dan memerintahkannya– bila mereka mengaku bertauhid, maka sesungguhnya tauhid mereka itu hanyalah dengan ucapan saja tidak dengan ibadah dan amalan. Sedangkan tauhid yang dibawa para Rasul, di dalamnya harus ada ketauhidan dengan pemurnian ketundukan seluruhnya kepada Allah dan peribadatan kepada-NYa tidak ada sekutu bagi-Nya, dan dia ini adalah sesuatu yang tidak mereka ketahui. Dan tauhid yang mereka klaim itu hanyalah ta’thil (pengguguran) hakikat-hakikat Al Asmaa (nama-nama Allah) dan Ash Shifat (sifat-sifat-Nya): kemudian seandainya mereka itu mentauhidkan (Allah) dengan ucapan –yaitu mereka itu mensifati Allah dengan sifat-sifat yang telah disifatkan oleh para rasul-Nya- tentulah bersama mereka ada tauhid tanpa amal; sedangkan hal itu tidak cukup untuk keselamatan, akan tetapi mesti mereka beribadah kepada Allah saja dan menjadikan-Nya sebagai Tuhan satu-satunya tidak yang lain-Nya. Dan inilah makna ucapannya “Laa Ilaaha Illallaah”  maka bagaimana keadaannya sedangkan dalam ucapannya saja mereka itu mu’aththilun (menggugurkan sifat-sifat Allah) lagi mengingkari, bukan muwahhidin dan bukan orang-orang yang memurnikan?”, selesai.
Maka amatilah ucapan beliau dan sodorkan kepada pemahaman yang rusak yang telah ditipukan oleh syaithon kepada kamu yang dengannya kamu telah mendustakan Allah dan Rasul-Nya sert ijma umat, dan dengannya kamu telah membelot kepada peribadatan terhadap thoghut. Kemudian bila kamu telah memahami ini (maka cepatlah rujuk), dan bila tidak (paham) maka saya sarankan kamu agar banyak-banyak memelas dan memohon kepada Dzat yang hidayah ada ditangan-Nya, karena bahaya itu sangat besar, dan sesungguhnya kekekalan di neraka sebagai balasan kemurtaddan yang nyata adalah tidak sebanding dengan beberapa peser yang menghsilkan satu Tuman atau setengah Tuman, dan dan di kami ada orang-orang yang datang dengan membawa keluarga mereka tanpa membawa harta, namun mereka tidak kelaparan dan tidak mengemis, karena Allah ta’ala telah berfirman dalam hal ini: “Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, sesungguhnya bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku saja” (Al Ankabut: 56) dan “Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rizkinya sendir. Allah-lah yang memberi rizki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha mengetahui” (Al Ankabut: 60)
Wallahi A’lam
Penterjemah berkata: Selesai pagi Sabtu 17 Dzulhidjah 1427 H Sijn Bandung.

(1) Jangan lupa peribadatan berhala hukum dan falsafah kafir..!!! orang-orang yang mengacu dan merujuk serta memutuskan dengan selain hukum Allah adalah para penyembah berhala,bahkan ketaatan mereka kepada hukum buatan itu (UUD,UU, Perpu, dan lain-lain) melebihi ketaatan mereka kepada hukum Allah.serta bahkan kaum musyrikin itu mengucapkan syahadat atau bai’at kekafiran sebagai bentuk ketundukan kepada berhala hukum (UUD, Pancasila, UU dan aturan thoghut lainnya).
Bila di sekitar ka’bah dahulu sebelum Futuh Makkah dan di dalam candi-candi serta tempat ibadah kaum musyrikin lainnya terdapat ratusan patung yang diibadati dengan do’a, pengharapan, sujud dan yang lainnya, maka begitu juga di tempat-tempat ibadah kaum musyrikin hukum (yaitu gedung parlemen / DPR /MPR dan lain-lain) terdapat arca-arca hidup lagi berdasi yang berjumlah ratusan  yang diibadati dengan cara hukum-hukum buatan mereka dijadikan rujukan. (pent)
(2) Syubhat yang menghancurkan keyakinan dan syahwat terhadap dunia adalah dua penyakit yang mematikan. Syubhat hilang dengan keyakinan yang benar yang bersumber dari wahyu Ilahiy, oleh sebab itu pelajarilah tauhid dengan benar dan kuasailah hal–hal yang pokok didalamnya serta jangan biarkan syubhat merasuki pikiran kita. Sedangkan syahwat harus dikendalikan dengan kesabaran, dan ingatlah bahwa rizqi yang telah Allah tetapkan bagimu tidak akan bertambah atau berkurang,karena setiap jiwa telah Allah Ta’ala tetapkan kadar rizqi yang telah Allah tetapkan baginya sebagaimana dalam hadits shahih Riwayat Al Bukhari dan Muslim dari Abdullah Ibnu Mas’ud Ra, oleh sebab itu janganlah kamu tanggalkan tauhidmu demi dunia yang padahal tidak akan bertambah dengan sebab kekeafiranmu. Rasulullah mengatakan dalam Hadits Hasan: “Tidak akan mati suatu jiwapun sehingga dia menyempurnakan rizqi dan ajalnya, maka bertakwalah kalian kepada Allah dan baik–baiklah dalam meminta.” Ya, bertakwalah kepada-Nya dan jangan sampai keterlambatan rizqi menggiring kamu mencarinya dengan kemudaratan, karena itu adalah buruk sangka kepada Allah Ta’ala dan ajaran-Nya, Kamu mengira bahwa Allah Ta’ala tidak akan melapangkan rizki kepadamu bila kamu memegang tauhid dan kamu menyangka bahwa ajaran Allah menghalangi rizqi. Na’udzu billah …. Ingatlah, Allah ingin menguji kesabaran kamu dengan sedikit rasa lapar …. Sabarlah dan sabarlah sesaat dalam mengarungi padang sahara yang tandus karena di akhir perjalanan akan tiba di taman–taman yang sejuk dan indah serta sungai–sungai yang menyenangkan …. Jangan kamu jual kesenangan abadi yang tidak ada kekeruhan yang khantarkan kepada adzab yang menghinakan dan laknat…. (Pent).
(3) Beliau murid Syaikh Muhammad dan penulis Tarikh Nejed. (pent)
(4) seperti itu juga orang yang mengikuti paham demokrasi, dia mengklaim bahwa demokrasi itu ajaran Islam dan masuk parlemen itu jihad dusturi, dan dia menghina “tauhid yang anti demokrasi” serta menuduhnya ajaran sesat. (pent)
(5) Beliau adalah Manshur Ibnu Bahuti, seorang ulama madzhab hanbaliy dekat zaman Syaikh Muhammad.
Engkau lihat bahwa takfir mu’ayyan dalam syirik akbar dan kekafiran yang nyata adalah ijma ulama sejak salaf.(pent)
(6) Al Asy’ariy adalah Abul Hasan Ali Ibnu Ismail Ibnu Isha, perintis madzhab Asya’irah, dilahirkan di Bashrah tahun 260 H dan wafat di Baghdad tahun 324 H, memiliki banyak tulisan. (pentahqiq tarikh Nejed )
(7) Hal 259 H, cetakan II 1950. (pentahqiq)
(7) Al Fakhru Ar Raziy adalah Abu Abdillah, Fakhruddin Muahmmad Ibnu Umar Ibnul Husen Ar Raziy, dilahirkan di Rayy  tahun 554 dan ia dinisbatkan kepada kota itu, dan meninggal dunia di Harrat tahun 606 H, imam mufassir yang banyak karya tulisnya. (pent)
(8) Artinya bila saja orang itu ahli ilmu tapi dia musyrik dan bahkan penyeru kemusyrikan, contohnya di dalam           Al-Qur’an ada kisah Bul’am Ibnu Ba’ura dalam surat Al A’raf ayat 74 dan seterusnya, di dalam sirah Nabawiyyah ada Abdullah Ibnu Abi As Sarh mantan penulis wahyu Nabi Saw, ada juga Al Mukhtar Ats Tsaqafi ahli ilmu juga menantu seorang sahabat, ada Sulaiman Ibnu Suhaim qadli di kota Riyad zaman Syaikh Muhammad, ada juga Utsman Ibnu Manshur yang pernah membuat syarah kitab tauhid Syaikh Muhammad, Dawud Ibnu Jirjis ulama Irak zaman Syaikh Abdurrahman Ibnu Hasan, ada Yusuf Al Qardlawiy seorang Doktor rujukan Islamiyyin yang mengadopsi dan melegalkan syirik demokrasi, serta para tokoh yang telah keluar dari tauhid dan masuk dalam agama syirik demokrasi, semacam Doktor Hidayat Nurwahid, Doktor Salim Saghaf Al Jufri serta kalangan yang tawalliy kepada orang-orang kafir atau undang-undang mereka. (pent)

Back Top

0 komentar:

Posting Komentar