Ikhwan kami telah mendekam di sel-sel isolasi Dinas Intelejen dalam waktu yang lama yang belum pernah dialami orang-orang sebelum mereka di negeri ini kecuali sedikit saja, di mana pengisolasian sebagian mereka ada yang sampai setahun penuh, yang di dalamnya mereka merasakan berbagai penyiksaan mental dan fisik yang dilakukan aparat thaghut di sana, yang mana hal ini mendorong para aparat itu untuk menyembunyikan banyak ikhwan dari pandangan organisasi-organisasi internasional yang mengunjungi penjara.
Saya meyakini bahwa menjihadi pemerintah-pemerintah murtad yang mengganti hukum-hukum Allah (dengan yang lainnya) yang memerangi dienullah dan wali-wali-Nya lagi mengendalikan pemerintahan di negeri-negeri kaum muslimin adalah lebih utama daripada memerangi Yahudi.
Adapun apa yang digembar-gemborkan oleh sebagian Syaikh bahwa operasi-operasi jihad terhadap kaum Yahudi itu tidak mendatangkan bagi kaum muslimin kecuali darah, maka ia adalah suatu syubhat dari sekaian banyak syubhat para penggembos jihad di setiap tempat dan bukan di Pelestina saja. Dan andai kata kaum muslimin mengikuti syubhat-syubhat semacam ini dan mereka merujuk kepadanya atau menganggapnya tentu mereka tidak akan bisa berdiri dan tidak ada satupun panji jihad ditinggikan di suatu waktu.
Bolehkan engkau memberikan kepada kami gambaran singkat tentang diri engkau, kondisi penangkapan dan vonis yang dijatuhkan kepada engkau?
Bismillah, dan segala puji hanya bagi Allah, serta shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah dan orang-orang yang mengikutinya.
Saudara kalian ini adalah Abu Muhammad ‘Isham (atau) ‘Ashim (dan ia adalah lebih saya sukai) ibnu Muhammad ibnu Tharih Al Barqawi penisbatan tempat lahir, Al Maqdisiy penisbatan yang terkenal, Al Utaibiy penisbatan keturunan.
Muhammad adalah anak saya yang paling besar, umurnya 21 tahun, dan dengannya saya dipanggil (Abu Muhammad), dan saya juga mempunyai dua anak laki-laki yang lainnya; Umar dan Ibrahim, serta satu anak perempuan.
Al Maqdisiy adalah laqab yang dengannya saya terkenal lebih dari nama saya di awal dakwah dan tulisan-tulisan saya, dan itu dilekatkan pada diri saya, dan ia adalah penisbatan pengagungan kepada Baitul Maqdis tempat yang paling agung dan yang paling dekat dengan tempat kelahiran saya, yaitu Barqa di wilayah Nablus, yang di sana saya terlahir tahun 1478 H yang bertepatan dengan tahun 1959 M, dan saya telah meninggalkannya setelah tiga atau empat tahun bersama keluarga saya ke Kuwait, dimana saya menetap dan melanjutkan sekolah SMU saya. Dan saat itu cita-cita saya adalah kuliah di Fakultas Syari’ah di Unversitas Madinah Al Munawarrah, akan tetapi saya beralih untuk mempelajari ilmu-ilmu di Universitas Mosul di utara Irak atas dasar keinginan ayah saya.
Dan masa ini adalah masa penentuan arah jalan saya, dan Allah memberikan taufiq kepada saya untuk tidak menerima begitu saja hizbiyyah (fanatik golongan) dan saya tidak mengizinkan bagi lingkarannya untuk membatasi saya atau menghalangi saya dari berhubungan dengan kelompok-kelompok Islam yang lainnya agar saya mengambil apa yang saya pandang berfaidah dari semuanya sejak awal. Dimana saya memiliki keikutsertaan hubungan dahulu dengan beberapa harakah dan berbagai jama’ah, di antaranya kelompok pembaharu yang terpisah dari harakah Ikhwan Muslimin.
Sebagaimana saya juga beberapa waktu berhubungan dengan Salafiyyin, dan dengan suatu kelompok dari jama’ah Juhaiman di waktu yang lain. Dan sebagaimana saya juga berhubungan dengan beberapa simbol dan tokoh Quthbiyyin, dan dengan beberapa gerakan jihad. Dan saya dari mayoritas mereka itu memiliki banyak ikhwah dengan masyayikh yang baik dan tidak saya lupakan hak mereka dan jasanya, terutama bahwa hal itu adalah di awal pencarian ilmu, walaupun saya menyelisihi mereka dalam banyak hal yang tidak pernah saya sembunyikan dari mereka…
Dan saya berpindah-pindah dari Kuwait dan Hijaz, dan disana sini saya memiliki kontak yang baik dan hubungan yang besar dengan para pencari ilmu dan sebagian masyayikh yang darinya saya telah mengambil sebagian kunci-kunci ilmu, namun sesungguhnya mereka itu tidak memberikan kepuasan dahaga saya, yang biasa dicari para pemuda berupa bashirah terhadap waqi’ dan penerapan hukum-hukum syar’iyyah shahihah terhadapnya serta sikap yang tegas terhadap pemerintah-pemerintah zaman ini dan kejelasan jalan untuk merubah realita ummat ini. Maka saya menekuni pengkajian kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnul Qayyim.
Kemudian di masa-masa pulang pergi saya ke Madinnah Al Munawarrah saya tertarik dengan kitab-kitab Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah, murid-muridnya, anak-anaknya dan cucu-cucunya dari kalangan Aimmah Dakwah Najdiyyah yang memenuhi perpustakaan-perpustakaan umum dan khusus di sana, maka saya menekuninya dalam waktu yang sangat panjang, dan saya mengira tidak ada satu kitab merekapun yang dicetak melainkan saya telah mentelaahnya, sehingga kitab-kitab inilah yang secara khusus memiliki pengaruh besar dalam arah pemahaman saya setelah itu.
Dan saya berkali-kali pergi ke Pakistan dan Afghanistan, dan disela-selanya saya mengenali banyak ikhwan dan jama’ah-jama’ah dari berbagai pelosok dunia Islam, serta di sana saya ikut serta dalam banyak kegiatan pembelajaran dakwah. Dan di sanalah awal penerbitan kitab “Millah Ibrahim” yang telah saya tulis dimasa itu, dan keterpengaruhan saya dengan kitab-kitab Aimmah Dakwah Nadiyyah di dalamnya adalah sangat nampak jelas.
Sebagaimana saya banyak mengalami gesekan dan perhelatan menghadapi sebagian ghulatul mukaffirah, yang mana ini melahirkan beberapa tulisan yang sampai sekarang belum diterbitkan, seperti Ar Raddu ‘Alaa Ghulatul Mukaffirah Fii Qaidatil Manlam Yukaffir Al Kafir Wa Salasil At Takfir, sebagaimana saya mengalami pergesekan lain dan perhelatan menghadapi beberapa jama’ah Irja, dan ini melahirkan kitab di antaranya Intaa’un Nadhri Fi Kasyfi Syubuhat Murji’atil ‘Ashri dan Al Farqul Mubiin Bainal ‘Udzri Bil Jahli Wal I’radl ‘Anid Dien dan yang lainnya.
Kemudian saya menetap di Yordania dan itu hanya dua tahun sebelum penangkapan saya, yaitu tahun 1992 M, dimana saya mendapatkannnya sesak dengan jama’ah-jama’ah Irja yang lenggang kangkung di sana. Maka saya memulai dengan dakwah yang penuh berkah ini, dimana saya memiliki tiga kajian di tempat-tempat terpisah di negeri ini, dua adalah kajian umum dan yang ketiga adalah kajian khusus.
Dan penekanan dalam kajian-kajian ini adalah terhadap tauhid, lawazimnya, kewajiban-kewajibannya (Laa ilaaha illallaah) dan syarat-syaratnya, pembatal-pembatalnya dan ikatan-ikatan yang paling kokoh, serta terhadap aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan bantahan terhadap berbagai syubhat jama’ah-jama’ah Irja serta materi-materi penting lainnya yang banyak ditinggalkan manusia dan sangat dibutuhkan oleh para pemuda.
Dan kajian-kajian itu bertepatan dengan hari-hari Pemilu Dewan Legislatif, maka terjadilah benturan diskusi antara para pemuda yang belajar kepada saya dengan sebagian “anshar” demokrasi dan pemilu, sehingga hal itu sangat membutuhkan segera penulisan risalah ringkas yang membahas materi ini dan membantah syubhat-syubhat mereka yang terbesar, maka sayapun segera menulis sebuah risalah yang saya namai Ad Dimuqrathiyyah Dien Wa Man Yabtaghi Ghairal Islam Dinan Fa Lan Yughbala Minhu, kami mencetaknya dan menyebarkannya di tengah manusia saat itu, sebagimana saya mengisi khutbah jum’at menggantikan salah seorang ikhwan yang biasa khutbah dihari-hari itu. Di dalamnya saya menjabarkan tauhid, dan saya mengajak manusia secara terang-terangan untuk berlepas diri dari undang-undang buatan dan untuk ingkar terhadap dewan-dewan legislatif serta saya hati-hatikan mereka dari ikut serta dalam pemilihannya.
Dan saya sangat berupaya untuk memperluas jangkauan dakwah kami, maka saya bersama beberapa ikhwan tauhid melakukan jaulah dan ziarah ke selatan dan utara negeri dan tempat-tempat yang berpencaran seraya kami berhubungan dengan sebagian ikhwan kami yang pernah ikut jihad Affghanistan dan memiliki pemahaman yang baik dalam dakwah. Kami mengirimi mereka tulisan-tulisan kami dan kami semangati mereka untuk besungguh-sungguh dalam dakwah kepada tauhid dan memfokuskan terhadapnya.
Dakwah mubarakah ini walaupun masih baru, telah menarik perhatian musuh-musuh Allah dan dinas-dinas keamanan, sebagaimana ia telah membuat sesak neo-neo Murji’ah dan kaki tangan pemerintah, sehingga setiap mereka berupaya melakukan makar jahat terhadapnya.
Saat kaki tangan pemerintah sibuk dengan upaya mengotori dakwah ini dan menuduh ikhwan kami dengan tuduhan takfiriy dan ghuluw serta tuduhan lainnya yang biasa dilontarkan jama’ah-jama’ah Irja terhadap ahlul haq, maka mulailah intelejen mencari-cari kami di semua pelosok negeri dan menangkapnya satu demi satu seraya mencari tahu dari mereka perihal dakwah ini, perihal diri saya, dan perihal isi kajian-kajian yang saya sampaikan dan saya dakwahkan kepada mereka.
Dan hal ini bagi saya adalah sangat wajar, dan dari dulu saya menunggunya dan memprediksinya terjadi kapan saja, karena ini adalah tabi’at jalan ini. Dan musuh-musuh Allah itu mengakui perkumpulan dan jama’ah apa saja di negeri ini dari kalangan jama’ah Irja, sebagaimana mereka itu sering mengatakan kepada sebagian ikhwan kami yang mereka tangkap: “Kenapa tidak belajar di Ali Al Halabiy atau Abu Syaqrah atau di Al Albaniy atau… atau…? Kenapa kamu tinggalkan para syaikh itu dan kamu malah pergi ngaji kepada irhabiy (teroris)?”.
Sungguh, dakwah yang meniti jalan para nabi dan menegakkan Millah Ibrahim serta menjaharkan tauhid adalah tidak ada jalan untuk meninggalkannya dan meninggalkan orang-orangnya. Dan bukti kebenaran hal itu adalah apa yang dikatakan Waraqah ibnu Naufal di awal fajar kenabian Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya tidak seorangpun datang membawa seperti apa yang kamu bawa melainkan ia (pasti) dimusuhi !”
Barangsiapa tidak dimusuhi oleh musuh-musuh Allah, maka sesungguhnya sudah barang tentu dia itu tidak membawa seperti apa yang dibawa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi ia itu pasti memiliki bagian dari taqshir atau kesesatan atau penyimpangan.
Dan tidak ragu bahwa dakwah yang seperti dakwah kami yang masih dalam usia balitanya di negeri ini bermanfaat baginya penyaringan ujian, ia menambahnya kuat dan kokoh serta memilah yang buruk dari yang baik di dalamnya…
Saya bersama ikhwan memutuskan untuk tidak menyerahkan diri kami, dan dalam waktu yang sama kami tidak mengambil keputusan konfrontasi sebagai reaksi balasan yang tidak dikaji dan dipancing oleh musuh dan waktuya telah dia tentukan, terutama bahwa pencobaan kami di negeri ini masih dalam tahap awal sekali.
Rumah saya digrebek tujuh kali dalam rangka penangkapan saya, dan mereka menghancurkan pintunya berkali-kali, mereka memeriksanya berkali-kali dan mereka menyita banyak buku-buku, lembaran-lembaran dan tulisan-tulisan serta barang-barang yang mereka inginkan, dan mereka selalu meminta kepada keluarga saya agar menghadirkan saya ke kantor Dinas Intelejen dan menyerahkan saya.
Dan akhirnya terjadilah penangkapan saya bersama sejumlah ikhwan muwahhidin yang mana sebagian mereka itu telah meminta fatwa saya untuk melakukan operasi penyerangan di seberang sungai dengan menggunakan sebagian bom dan bahan peledak yang telah siapkan bagi mereka. Dan saya tidak menghalangi dari operasi-operasi semacam itu, walaupun saya mengatakan bahwa dakwah tauhid dalam marhalah (fase) ini, sabar dan jihad demi perealisasiannya adalah lebih utama di negeri yang kosong kecuali jama’ah-jama’ah Irja ini, karena sesungguhnya anshar operasi-operasi melawan Yahudi ini sangat banyak, terutama di negeri ini dengan sebab posisi geografisnya dekat dengan Palestina. Adapun “anshar” dakwah tauhid yang mempersiapkan persiapan untuk menjihadi Aimmatud Kufri (para pemimpin kafir) yang pada hakikatnya mereka itu adalah pelindung Israel dan menanamnya di jantung alam Islamiy serta yang memberikan kemudahan bagi kaum kafir timur dan barat untuk menjarah kekayaannya, maka ia sangat sedikit…
Masuknya bom dan bahan-bahan peledak dalam kasus ini memberikan kesempatan kepada Dinas Keamanan yang dengki terhadap dakwah ini dan untuk mengembangkan tuduhan-tuduhan yang didakwakan kepada kami berupa tuduhan menghina para thaghut dan tuduhan membuat organisasi ilegal sebagaimana sebutan yang mereka sematkan… sampai tuduhan menyimpan bahwan peledak dan rencana teror terhadap keamanan negara dan keselamatan umum !!
Dan ini semuanya termasuk pengaturan Allah ta’ala bagi dakwah ini… Maha Besar Allah:
“Mereka hendak berbuat makar terhadap Ibrahim, maka Kami menjadikan mereka itu orang-orang yang paling merugi”. (Al Anbiya: 70)
Sungguh, pada penangkapan ini dan pada tipu muslihat musuh-musuh Allah dalam membesar-besarkan kejadian serta penggelembungan pemberitaan yang dibuat oleh media-media mereka terdapat penampakkan akan dakwah kami dan penyegeraan akan pengembangan dan penyebarannya dengan karunia Allah ta’ala… Sungguh, banyak sekali ketentuan Allah yang baik dalam kondisi sulit yang tidak ada pada kondisi lapang.
Allah ta’ala telah meneguhkan hati kami dan membimbing kami sejak detik pertama dari penangkapan kami untuk menjaharkan kami yang berisi keberlepasan diri kami dari para thaghut hukum dan dari undang-undang mereka serta para arbab pembuat hukumnya. Maka kami hadapi mereka dengan hal itu secara terang-terangan tanpa mudahanah (basa-basi) atau mudawarah (berputar-berputar). Dan sungguh sikap yang kami kembangkan setelahnya di penjara dan dipersidangan dalam bentuk ceramah, tulisan dan kajian ini memiliki pengaruhnya yang sangat dasyat dalam mengundang kegeraman musuh-musuh Allah dan kedengkian mereka yang sangat terhadap setiap orang yang mengenal kami atau menyimpan tulisan-tulisan kami atau berhubungan dengan kami dari dekat atau dari jauh…
Oleh sebab itu ikhwan kami mendekam di sel-sel isolasi Dinas Intelejen dalam waktu yang sangat lama yang jarang di alami oleh orang-orang sebelum mereka di negeri ini, dimana pengisolasian sebagian mereka ada yang setahun penuh, dan yang paling sebentar adalah 6 bulan. Mayoritas mereka di dalamnya dihalangi dari berhubungan dengan dunia luar, di dalamnya mereka merasakan berbagai macam penyiksaan mental dan fisik yang dilakukan oleh aparat di sana, yang mana hal itu mendorong mereka untuk menyembunyikannya dari penglihatan organisasi-organisasi internasional yang menziarahi penjara diwaktu-waktu tertentu. Dan ia adalah cobaan yang penuh berkah yang memiliki pengaruh dalam menambah keteguhan banyak ikhwan.
Kemudian kami dikeluarkan dari sel-sel penahanan isolasi dan dipindahkan keberbagai penjara (LP), dimana mereka memindahkan saya ke penjara Qafqafa di utara negeri, dan mayoritas ikhwan yang masih tersisa dipindahkan ke penjara pusat “Penjara Sawaqah” di selatan negeri, dan mereka melakukan itu dengan harapan bisa memecah belah di antara kami serta melemahkan barisan dan dakwah kami:
Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah Sebaik-baik pembalas tipu daya”. (Al Anfal: 30)
Dan begitu saya menginjakan kaki saya di penjara itu dan keluar dari uzlah bulan-bulan yang lalu, maka saya langsung menjalankan dakwah yang dahulu saya haus kepadanya. Sayapun menulis beberapa bulletin sebagai kajian bersambung (silsilah) yang saya namai Yaa Shahibayyisijni A Arbabun Muttafarriquna Khairan Amillahul Wahidul Qahhar yang di dalamnya saya muat materi-materi beragam seputar tauhid, Millah Ibrahim, ibadah, Laa ilaaha illallaah, pembatal-pembatalnya, syarat-syaratnya dan konsekuensi-konsekuensinya, dan saya menyebar-kannya di kalangan narapidana.
Dan di antara mereka ada yang membawanya keluar bersamanya dari penjara saat ia bebas dan menyebarkannya di luar penjara dengan disertai nama saya berikut tempatnya, yaitu penjara Qafqafa, yang mana hal itu menambah geram musuh-musuh Allah. Dan sebagian orang-orang yang sudah bebas itu menghubungi sebagian ikhwan kami agar mendapatkan dari mereka sebagian tulisan-tulisan kami.
Kemudian dengan takdir Allah, para mantan narapidana itu memiliki peranan dalam penyerangan markas Dinas Intelejen Nasional Yordania dengan senjata-sebjata otomatis, dan sebagian mereka tertangkap dan ia mengatakan kenal dengan saya dan pernah bertemu dengan saya di penjara serta ditemukan padanya beberapa tulisan saya, maka Allah ta’ala menjadikan kejadian ini sebagai sebab penggabungan saya dengan ikhwan saya, dimana saya setelahnya dipindahkan langsung ke Penjara Pusat di selatan.
Dan ini memindahkan saya ke pertanyaan kedua:
Bagaimana Syaikh menghabiskan waktunya serta
bagaimana kondisi ikhwan di dalam penjara?
Setelah kami berkumpul di penjara pusat, maka kami langsung menyusun barisan dan kegiatan kami di dalam penjara (sijn). Dan pertama-pertama saya mengajak ikhwan untuk mendirikan shalat jum’at di dalam kamar, agar ia menjadi pangkalan para narapidana dan mimbar bagi dakwah kami. Dan kamipun menangani langsung hal itu. Dan setelah para ikhwan tidak mendirikan jum’at itu karena mereka meyakini bahwa ia tidak wajib pada kondisi tertawan dan safar, maka kamar kami menjadi mimbar bagi dakwah tauhid, karena syarat wajib itu bukan syarat untuk kebolehan, sedangkan tujuan dari penegakkan jum’at adalah dakwah dan penyediaan pengganti dari mesjid penjara yang khutbah di dalamnya petugas dari kalangan kaki tangan pemerintah sebagaimana kami berkali-kali melakukan shalat Ied di kamar dan terasnya. Dan orang-orang yang shalat bersama kami dari kalangan narapidana adalah berkali lipat jumlahnya daripada orang-orang yang shalat di mesjid penjara.
Sebagaimana saya membuat jadwal kegiatan kajian bagi ikhwan, dan ikhwan aktif dan mendakwahi para narapidana dari kasus-kasus lain yang berdatangan ke kamar-kamar kami atau ikhwan kami mendatangi mereka di kamar-kamar mereka.
Dan sebagian ikhwan kami adalah orang-orang yang baru mengenal dakwah ini, oleh sebab itu tidak lepas dari kekeliruan yang bersumber dari rasa semangat atau terlalu tergesa-gesa dan ifrath yang biasanya hilang bersama thalabul ilmi, sehingga hal ini mendorong saya untuk segera menulis sejumlah risalah yang menjelaskan hakikat dakwah kami dan menampakannya dengan pakaiannya yang bersinar yang dicintai dan diridhai Allah.
Sebagian risalah itu saya tujukan kepada narapidana (sebagai ringkasan *Millah Ibrahim*) dan sebagiannya saya tujukan kepada sipir-sipir penjara dan pejabat-pejabatnya serta kepalanya yang menganggap jijik sikap pemisahan kami terhadap mereka dan sikap keberlepasan diri kami dari mereka dan dari undang-undang mereka…
Saya tuliskan bagi mereka beberapa risalah seperti Hadzaami Khashmaani Ikhtashamu Fii Rabbihim, Man Nahnu Wa Maa Hiya Tuhmatunaa, dan sebagiannya kepada mata-mata pemerintah di penjara-penjara yaitu Al Amnul Wiqa-iy dan saya tidak mengecualikan mereka, bahkan saya menulis bagi mereka satu risalah dengan judul Mauidhah Ilaa Murathab Al Amnil Wiqaaiy Fii Sijn Sawaqah, dan saya juga menjelaskan kepada mereka hakikat pekerjaan mereka bahwa ia itu lebih busuk dari kejahatan orang-orang Arab yang menjadi spionase untuk kepentingan Israel dan kalangan yang telah di vonis penjara, karena mereka itu memata-matai orang murtad untuk kepentingan Yahudi, sedangkan para anggota Al Amnul Wiqaa-iy itu memata-matai kaum muwahhidin untuk kepentingan pemerintah murtad !!
Sebagaimana saya menulis sejumlah bantahan terhadap banyak pemikiran yang menyimpang dan syubhat yang dilontarkan di dalam penjara, karena termasuk hal yang biasa bahwa setiap dakwah itu memiliki lawan dan musuh yang satu sama lain saling membisikan ucapan-ucapan yang indah dalam rangka menipu.
Dan mereka itu adalah para pemberi wejangan di penjara yang pertemuan-pertemuan mereka dengan para narapidana diintensifkan setelah sebelumnya hampir tidak ada, dan itu dalam rangka menyebarkan syubhat yang membela-bela sistem pemerintahan, melegalkan kebathilannya, membela-bela tuhan-tuhan (para pembuat hukum)nya dan aparatnya serta dalam rangka menebarkan keraguan perihal dakwah kami, sebagaimana ikut serta dalam hal itu ─dan ini sangat disayangkan─ sebagian jama’ah-jama’ah Irja yang menyelisihi dan menggembosi dakwah tauhid dari kalangan yang megedepankan pikiran dan akal terhadap dalil syar’iy, sedang mereka itu dari kalangan narapidana, sehingga kami memiliki perhelatan dan perdebatan bersama mereka ini dan mereka itu…
Dan kami menulis beberapa bantahan yang dengannya kami membela dakwah tauhid dan dengannya kami menghadang panah-panah syubhat dan penggembosan dimana saya tulis bantahan terhadap sebagian mereka yang mengklaim bahwa Millah Ibrahim itu bukan bagian dari syari’at kita, dan bantahan terhadap sebagian mereka dalam bab-bab Al Iman dan penamaannya serta konsekuensi-konsekuensinya menurut Ahlus Sunnah, serta bantahan lain terhadap orang yang lancang terhadap shahabat dan mencap mereka berkhianat dalam rangka membela-bela aparat sipir penjara dan mata-mata pemerintah yang saya namakan Asy Syihab Ats Tsaqif ‘Alaa Maniftara ‘Alaa Ash Shahabiy Haatib. Sebagaimana saya juga menulis sebuah risalah untuk mereka itu yang saya beri judul Kasyfu Syubhatil Mujadillin ‘An ‘Asaakirisy Syirki Wa Anshaaril Qawaniin.
Sebagaimana kami juga menerbitkan majalah berjudul Majalatut Tauhid yang ikut serta dalam penulisan materi-materinya sejumlah ikhwan, dan mereka menyalinnya untuk dibagikan kepada narapidana di kamar-kamar penjara yang berlainan.
Dan terkadang datang mengunjungi penjara itu sejumlah anggota Parlemen dengan alasan memeriksa keadaan narapidana, maka saya menulis sebuah risalah yang berjudul Kasyfuz Zuur Fii Ifki Nushush Ad Dustur, yaitu pembongkaran Undang Undang Dasar Yordania dan penjelasan penentangannya terhadap ajaran Allah ta’ala, dan saya sertakan penjelasan kekafiran yang nyata yang ada di dalam lembaga-lembaga legislatif dan kerusakannya secara naqli dan aqli, dan kami telah menyerahkan kepada banyak anggota dewan yang datang mengunjungi penjara.
Sebagaimana yang menulis bantahan terhadap sebagian tulisan-tulisan mereka yang mereka terbitkan di koran-koran lokal yang di dalamnya mereka menyindir dakwah tauhid dan menuduh para pemudanya dengan ghuluw, takfir, dan tuduhan-tuduhan mereka yang dusta lainnya. Dan saya juga membantah banyak orang yang menulis di koran-koran itu dengan maksud mencoreng dakwah yang penuh berkah ini disaat proses penyidangan kami, dan mayoritas tulisan kami ini bisa keluar dari penjara dengan karunia Allah. Dan sebagian ikhwan menerbitkannya, menyebarkannya, dan menyampaikannya kepada pihak-pihak yang dimaksud dalam bantahan itu, baik itu koran harian ataupun mingguan, atau penulis, atau anggota dewan.
Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan kami taufiq untuk memanfaatkan masa penyidangan kami yang sengaja pemerintah memperpanjangnya seraya beralasan dengan apa yang menyertai persidangan berupa perdebatan dan adu argumen antara kami dengan para hakim yang kafir… Sungguh, Allah dengan karunia dan keagungan-Nya telah memberikan kami taufiq untuk memperlihatkan kepada musuh-musuh Allah ta’ala sikap-sikap dan bantahan-bantahan yang belum pernah disaksikan oleh ruangan persidangan mereka sebelumnya di negeri ini berupa takbir, teriakan-teriakan yang menghujat pemerintah dan undang-undangnya serta para arbabnya yang beraneka ragam, dan penolakan berdiri untuk menghormati para hakim atau penghormatan mahkamah yang kafir, sebagaimana juga kami berdiri di awal setiap persidangan untuk menceramahi hadirin dari kalangan aparat keamanan, para pengacara, para hakim dan hadirin lainnya walaupun di luar keinginan para pengatur persidangan yang mana mereka sangat geram karenanya, dan mereka terpaksa menunggu sampai kami selesai dari ceramah kami yang di dalamnya kami menjelaskan kepada mereka hakikat dakwah kami dan tuduhan kami serta status hukum pemerintah yang berdiri secara aniaya di atas dada kaum muslimin ini. Dan kami juga menyebutkan kekafiran mahkamahnya dan undang-undangnya, serta kami mengajak mereka semua baik itu aparat keamanan, para hakim, para pengacara serta yang lainnya untuk berlepas diri dari pemerintahan yang kafir dan kafir terhadap undang-undangnya serta menjauhi pembelaan terhadapnya agar mereka menjadi tentara tauhid dan anshar syari’at.
Sebagaimana saya telah memberikan si awal pertemuan kepada kepala Mahkamah Keamanan Negara sebuah risalah yang telah saya siapkan sebagai “Berita Acara Tuduhan” bagi pemerintah yang mana dia dan arbabnya telah saya jadikan di posisi tertuduh, dan saya telah nemai risalah itu dengan Muhakamati Mahkamati Amnid Daulah Wa Audlaatillah Ilaa Syar’illah, terus saya serahkan kepada mereka setelah mereka menyerahkan BAP (Berita Acara Penyidikan) kami kepada kami.
Dan Allah ta’ala telah memberikan barakah dengan sebab upaya-upaya keras dan sikap-sikap kami itu, dimana dakwah ini memiliki pengaruh yang besar di dalam dan di luar penjara dengan karunia Allah saja.
Para narapidana dari berbagai blok (kamar) dan berbagai kasus menyambut lembaran-lembaran dan tulisan-tulisan kami, dan hal itu memiliki pengaruh yang nampak di penjara, dan ikhwan-ikhwanpun aktif gesit dalam dakwah, sehingga lewat tangan-tangan mereka banyak narapidana mendapatkan hidayah, yang kemudian mereka setelah itu menjadi tentara tauhid dan du’at bagi agama Allah.
Sebagaimana berdatangan kepada kami di hari-hari besukan banyak ikhwan dari berbagai pelosok negeri yang banyak di antara mereka belum saya kenali sebelumnya, akan tetapi mereka mendengar dakwah kami atau sampai kepada mereka tulisan-tulisan kami, sehingga dari mereka membesuk kami, mendukung kami dan memberikan kepada kami banyak info perihal kaum muslimin. Dan di antara mereka ada yang meminta jawaban atas banyak masalah atau meminta penjelasan perihal sebagian masalah yang dia rasa isykal, maka saya keluarkan bagi mereka banyak tulisan yang telah saya tulis di dalam penjara, dan di antaranya ada yang merupakan jawaban khusus atas sebagian pertanyaan mereka. Dan mereka ikut andil dalam penyebarannya di luar penjara. Maka tersedaklah tenggorokan musuh-musuh Allah dengan dakwah ini dan mereka merasa sesak dengannya, karena mereka tidak menangkap dan memenjarakan kami untuk memperkenalkan, menampakkan dan menyebarkan dakwah kami, akan tetapi untuk memenjarakan kami darinya dan untuk menghalangi manusia dari cahayanya, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu Dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat” (Al Baqarah: 217)
Dan dari sanalah mereka segera melakukan upaya-upaya dan tindakan-tindakan yang beranekaragam di dalam dan di luar penjara.
Adapun di luar, maka itu berbentuk percobaan pengotoran dakwah kami lewat media masa, kadang dengan cara memfitnah dan terkadang dengan memanfaatkan lontaran-lontaran sebagian pemuda yang masih pemula dalam thalabul ilmi, namun Allah telah membantu kami sehingga kami bisa membantah mereka dengan bantahan-bantahan yang beraneka ragam sebagaimana yang telah lalu.
Sebagaimana saya menulis beberapa risalah yang di dalamnya saya menyebutkan beberapa dlawabit (batasan-batasan) yang mengikat banyak masalah bagi para pemuda, karena khawatir sebagian mereka menyimpang kepada ifrath atau tafrith di bawah tekanan penjara atau celotehan orang-orang yang menyelisihi.
Kemudian mereka mulai mempersempit para pemuda yang membuat kami dengan cara mempersulit proses besukan atau menghalangi mereka dan terkadang mengusir mereka, memeriksa dan menggeledah mereka dengan teliti saat masuk dan keluar, menginterogasi mereka dan melimpahkan nama-nama mereka kepada Dinas Keamanan yang nantinya akan menangkap mereka dan menginterogasinya seputar tujuan besuk mereka ke penjara, juga seputar tulisan-tulisan kami dan bagaimana tulasan itu bisa keluar dari penjara. Mereka mengancam para ikhwan itu akan diberi hukuman apabila kembali membesuk, dan ternyata benar mereka menangkap orang yang tidak berhenti dari membesuk kami, dan kadang mereka mencekal sebagian ikhwan setelah diambil janjinya untuk tidak membesuk kami, dan sebagiannya dikenakan jaminan sangsi uang yang diancam akan disiksa bila ia menyelisi hijanjinya itu.
Adapun bila di dalam penjara, maka dinas penjara menjauhkan seluruh narapidana dari kami dan akan menghalangi mereka dari berhubungan dengan kami dan dari shalat bersama kami. Mereka memberikan sanksi-sanksi terhadap setiap orang yang ketahuan ikut shalat jama’ah atau yang lainnya bersama kami, atau ketahuan padanya suatu dari risalah-risalah dan tulisan-tulisan kami. Dan sanksi-sanksi itu berbentuk pukulan dan terkadang pengikatan di jendela penjara agar orang itu tergantung dalam posisi berdiri dalam waktu yang lama, serta kadang dengan pengisolasian di sel-sel isolasi. Dan kami menganjurkan ikhwan agar teguh dan sabar terutama dari kalangan yang mendapatkan hidayah di antara mereka dari narapidana kasus-kasus lain, dan kami beritahu mereka bahwa ini adalah sunatullah dalam jalan dakwah ini. Akan tetapi bila masalahnya berkaitan dengan dien, umpamanya dien ikhwan itu dihina atau jenggotnya dicukur, maka kami segera mengambil tindakan cepat dengan cara biasanya bergerombol di pintu-pintu penjara, pembangkangan aturan dan menolak untuk patuh kepada tata tertib penjara dalam hal penghitungan harian (apel), dan kami menolak masuk ke kamar-kamar kami di sore hari, dan kami menulis surat lisan atau surat tulisan, di dalamnya kami menakut-nakuti dinas penjara dan mengingatkannya dengan Allah, dan kami menghati-hatikannya dari melecehkan ajaran kami atau menghinanya. Dan berlangsung antara kami dengan mereka negosiasi dan kesepakatan atas hal itu, dan kami selalu tekankan terhadap mereka dalam pertemuan kami dengan mereka bahwa kami tidak peduli dengan sanksi-sanksi berupa pengisolasian di dalam sel dan kami menerima hal serupa itu bagi orang yang ingin mereka beri sanksi dari kalangan ikhwan kami. Adapun penghinaan terhadap ajaran agama kami, maka kami tidak akan mendiamkannnya dan tidak rela dengannya, karena sungguh kami telah dipenjara karena agama kami dan kami siap untuk mati di jalannya. Dan kami telah memperdengarkan hal ini kepada mereka berkali-kali, sampai akhirnya Dinas Penjara memahami hal itu dalam meyikapi kami dimana mereka tidak lagi menyentuh ajaran dien ikhwan, termasuk walaupun ia itu tergolong orang yang Allah beri ia hidayah di penjara dari kalangan kasus-kasus lain, dan itu setelah bentrokan berkali-kali dengan aparat sipir penjara yang sebagiannya sampai pada kondisi mereka menggunakan gas air mata dan berupaya menyerobot kami ke dalam penjara.
Dan Allah ta’ala memalingkan tipu muslihat mereka dari kami dan Dia menambahkan kepada kami ‘izzah dan ini semuanya termasuk karunia Allah ta’ala yang telah menjadikan bagi wali-wali-Nya haibah (rasa takut) di dada musuh-musuh-Nya.
Dan suatu hari saya dikagetkan dengan pemindahan saya ke penjara Badan Intelejen Nasional di Aman, dan itu lima bulan sebelum tanggal hari ini. Dan terjadi penyidikan saya seputar kegiatan-kegiatan kami di penjara dan seputar para pemuda yang membesuk kami serta tentang banyak hal yang berkaitan dengan kondisi-kondisi penjara dan tentang ikhwan kami di dalam dan di luar, dan mereka gunakan metode ancaman terhadap saya, terkadang dengan mengatakan bahwa saya akan menghabiskan pidana saya, yaitu selama 15 tahun di sel mereka dan tidak akan mengembalikan saya ke penjara pusat, dan terkadang mereka menawarkan kepada saya agar berlepas diri dari buku-buku saya dan pengahati-hatian para pemuda dari dakwah saya dengan imbalan pembebasan diri saya, dan saya tidak mengetahui apa mereka itu serius dalam tawaran ini atau ia hanya sekedar tipuan saja. Dan bagaimanapun keadaannya, sungguh Allah telah meneguhkan kami dengan karunia-Nya dan kami tolak mentah-mentah hal itu di hadapan mereka serta kami tegaskan bahwa kami walaupun di penjara, di sel-sel dan di kekang, kami tetap teguh memegang aqidah kami, kami berlepas diri di hadapan Allah dari mereka dan kami mengkafirkan para arbab pembuat hukum mereka, maka terjadilah pengembalian saya ke penjara pusat setelah 50 hari, dimana di sana saya dan seluruh ikhwan dikagetkan setelah itu kurang dari satu bulan dengan pemindahan kami ke penjara kecil di wilayah Balqa, dimana kami para pelaku kasus-kasus Islamiyyah di pisahkan dari narapidana dan penjara-penjara lain.
Dan inilah ringkasan makar mereka dan akhir tipu daya kelelawar-kelelawar malam yang mana cahaya tauhid membakar mata mereka dan mereka kelimpungan dengannya.
Namun demikian, inilah kami dengan karunia Allah ta’ala walaupun ‘uzlah yang di dalamnya mereka mengasingkan diri kami dari dunia keseluruhan, inilah kami menyibukan diri dengan thalabul ilmi asy syar’iy, dan inilah risalah-risalah kami dengan karunia Allah senantiasa bermunculan menembus benteng-benteng mereka, jeruji-jeruji besi mereka, penjara-penjara mereka, tembok-tembok beton mereka, serta ia menembus dinding-dinding mereka ke dunia luar, sebagaimana ucapan-ucapan kami ini yang dengannya kami hentakkan kepala mereka sebagaimana kami telah menghentakkannya sebelum itu di sel-sel mereka, dipersidangan-persidangan mereka dan di penjara-penjara mereka lainnya…
Kami memohon kepada Allah ta’ala memberikan taufiq, keteguhan dan khusnul khatim bagi kami dan bagi ikhwan kami yang bertauhid di setiap tempat…
Antum dituduh dan dipenjarakan karena dakwah antum dan upaya antum untuk melakukan operasi-operasi penyerangan terhadap Israel, bagaimana komentar antum terhadap hal itu? dan bagaimana pendapat antum tentang amaliyyat istisyhadiyyah?
Telah sering saya jelaskan bahwa saya tidak memandang ada halangan syar’iy yang menghalangi dari jihad melawan Yahudi atau yang lainnya dari kalangan orang-orang kafir yang memerangi kaum muslimin di belahan bumi mana saja, dan terlebih lagi dan wajib bila ia di tanah muslim yang dirampas lagi diduduki seperti Palestina, dan tidak ada yang menyelisihi dalam hal ini kecuali orang yang bodoh akan dienullah.
Akan tetapi saya meyakini bahwa menjihadi Pemerintah murtad yang mengganti hukum-hukum Allah, yang memerangi agama Allah dan wali-wali-Nya lagi memegang tali pemerintahan di negeri-negeri kaum muslimin adalah lebih utama dari pada memerangi orang-orang Yahudi berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu”. (At Taubah: 123)
Mereka itu adalah yang langsung disekitar kita, dan merekalah yang menjadikan bala tentaranya sebagai penjaga lagi pengawal bagi Yahudi dari serangan para mujahidin, dan dikarenakan sesungguhnya kuffur riddah itu adalah lebih dasyat dari pada kufur asli berdasarkan ijma, dan dikarenakan tidak ada yang melapangkan kesempatan bagi kaum Yahudi, Amerika dan kaum kafir lainnya di negeri-negeri mereka sebagai santapan jarahan bagi mereka kecuali orang yang telah Allah kunci hatinya dan Dia butakan dari cahaya wahyu.
Adapun memerangi para pemerintah yang kafir dan anshar mereka maka ia masih terkabur atas banyak kaum muslimin dan masih dibela-bela serta dihalang-halangi dari (mengkafirkan dan memerangi)nya oleh banyak orang yang mengaku berilmu, oleh sebab itu kami menekankan terhadap kewajiban ini dalam rangka menghidupkan faridlah yang digugurkan ini serta dalam rangka mengarahkan kaum muslimin untuk melakukan i’dad maadiy untuk hal ini.
Bagaimana bantahan antum terhadap para syaikh yang mengajarkan para pengikut mereka bahwa amaliyyat semacam itu adalah bunuh diri, dan bahwa ia itu tidak mendatangkan kecuali bahaya dan kehancuran bagi kaum muslimin?
Adapun amaliyyat yang dilakukan oleh sebagian pemuda di Palestina dengan cara meledakkan diri mereka dengan bahan-bahan peledak dalam rangka menjihadi Yahudi dan menyarangkan kehancuran yang telak di barisan mereka, maka kami meskipun memiliki banyak catatan terhadapnya yang telah kami isyaratkan kepadanya dalam jawaban saya terhadap pertanyaan semacam ini dari beberapa fatwa yang telah saya keluarkan setahun yang lalu dari penjara sawaqah, dan mungkin sudah dicetak…
Namun kami menyelisihi orang yang menyebutnya intihar (bunuh diri) atau memvonis para pelakunya dengan api neraka, karena penyimpulan dalil-dalil syar’iy menunjukan bahwa orang yang diancam dengan ancaman yang dasyat di dalam neraka adalah hanya orang yang membunuh dirinya karena penentangan terhadap takdir Allah Subhanahu Wa Ta’ala atau karena keluh kesah dan takut dari ketentuan Allah atau orang yang menyegerakan kematian karena kurang sabar terhadap ujian atau luka dan yang serupa dengan hal itu.
Selagi orang yang melakukan operasi-operasi dari kalangan muslimin muwahhidin tersebut tidak melakukan hal itu karena hal tadi, maka tidak boleh memvonisnya sebagai orang yang bunuh diri yang diancam dengan hadits-hadits itu, dan tidak boleh menyematkan kepadanya ancaman-ancaman yang ada dalam hadits itu.
Akan tetapi yang wajib diperhatikan dalam amaliyyat semacam ini adalah bahwa di sana ada nash-nash umum yang melarang dari membunuh jiwa secara mutlak, termasuk meskipun hal itu dilakukan bukan karena sebab-sebab yang disebutkan tadi, oleh sebab itu hukum amaliyyat semacam ini adalah hukum yang diperselisihkan oleh para ulama. Dan masalah ini memiliki hal-hal yang menyerupainya di dalam kitab-kitab fiqh, seperti masalah tattarus yang masyhur sehingga ia bisa disamakan hukumnya dengan masalah itu. Dan saya telah menjabarkan hal itu berikut dalil-dalilnya dalam fatwa yang saya isyaratkan tadi, dan yang di dalamnya saya mengarahkan para penanggung jawab amaliyyat semacam ini untuk mengkaji masalah ini dengan pengkajian syar’iy yang serius, serta mengarahkan para pemuda yang melakukannya kepada beberapa hal penting yang lain, di antaranya:
1. Mengarahkan segenap kemampuan dalam menggunakan sarana-sarana teknologi modern, seperti alat kendali peledak dari jarak jauh, timer, serta yang lainnya yang bisa meminimalkan jumlah korban di barisan mujahidin, maka sesungguhnya hal ini adalah wajib atas mereka selagi masih bisa dilakukan, karena muslim mujahid muwahhid itu adalah mutiara yang sangat mahal di zaman ini yang tidak selayaknya dihambur-hamburkan untuk target-terget yang bisa dicapai tanpa banyak kerugian dari macam ini, terutama di kondisi tidak ada daulah dan tamkin
2. Fokus dalam operasi-operasi semacam ini adalah terhadap target-target militer yang memberikan pukulan telak dan menampakkan gambaran yang bersinar bagi jihad Islamiy dengan cara tidak menyengaja membunuh anak-anak dan orang-orang yang diperintahkan oleh syari’at untuk menjauhinya kecuali karena darurat yang tidak bisa memilah di dalamnya, sebagaimana dalam hadits Ash Sha’ab ibnu Jatsamah dalam Al Bukhariy dan yang lainnya bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang menyerang orang-orang kafir di malam hari, sedangkan ada anak-anak dan isteri-isteri mereka di tengah mereka, maka beliau menjawab: “Mereka itu termasuk dari mereka, tidak ada perlindungan kecuali perlindungan Allah dan Rasul-Nya”.
3. Dan harus terbukti bahwa dalam amaliyyat semacam ini terdapat penghadangan mafsadah yang pasti (haqiqiyat), bukan dhaniyyah (dugaan kuat) yang tidak bisa di hadang kecuali dengan cara ini.
Adapun bila cara seperti ini digunakan untuk membunuh seorang kafir atau banyak orang kafir yang masih mungkin dibunuh umpamanya dengan pistol atau senjata laras panjang, maka ini tidak bisa menghalalkan bunuh diri karenanya, sebab ia itu bukan darurat yang masih mungkin menghabisinya dengan selain cara itu.
Dan kesimpulannya bahwa amaliyyat senacam ini telah difatwakan kebolehan hal-hal yang serupa dengannya oleh para ulama kita dalam hal yang terealisasi di dalamnya penghadangan mafsadah yang besar lagi pasti yang tidak mungkin menghabisinya dengan selain cara itu.
Adapun apa yang digemboskan oleh sebagian syaikh bahwa operasi-operasi jihad melawan Yahudi itu tidak mendatangkan bagi kaum muslimin kecuali darah, maka ini adalah suatu syubhat dari sekian syubhat kaum mukhadzdzilin ‘anil jihad (para penggembos jihad) di setiap tempat… bukan di Palestina saja. Dan seandainya kaum muslimin mengikuti penggembosan-penggembosan semacam ini dan meliriknya atau menganggapnya tentulah mereka tidak memiliki bangunan kejayaan dan tidak akan ada satupun panji jihad diangkat sampai kapanpun, dan bukankah telah sampai kepada kita dienullah dan telah ditaklukannya belahan timur dan barat di atas serpihan daging dan darah para mujahidin terdahulu…?! Dan apakah terjadi jihad tanpa darah? Dan bukankah darah itu terjaga dengan pertumpahan darah? sebagaimana ungkapan:
“Dengan penumpahan darah wahai kaum, darah akan terjaga…
Dan dengan pembunuhan manusia selamat dari jahatnya pembunuhan…?”
Dan orang Arab berkata:
“Pembunuhan itu lebih melenyapkan pembunuhan”
Dan apakah ada jihad tanpa pengorbanan darah? bukankah Allah ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh…” (At Taubah: 111)
dan firman-Nya ta’ala:
“Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar”. (An Nisa: 74)
Serta ayat-ayat dan hadits-hadits lainnya yang menjelaskan kerusakan dan kebathilan syubhat-syubhat para penebar kelemahan yang menyusup di barisan kaum muslimin untuk mematahkan semangat jihad.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan Al Haq, dan Dia-lah yang memberikan petunjuk kepada jalan yang lurus.
Tidak ada keraguan perihal ketidak bolehan berdamai dengan Yahudi, sedang mereka itu menduduki tanah kaum muslimin, akan tetapi apa hukum syar’iy berkenaan dengan orang yang melakukan perdamaian ini dan berkenaan dengan orang yang membantu Yahudi dalam memukul Harakah Islamiyyah yang berjihad di dalam Palestina?
Sesungguhnya perdamaian ini hakikatnya bukanlah perdamaian syar’iy yang sementara yang bisa terjadi antara kaum muslimin dengan musuh-musuh mereka karena darurat, akan tetapi ia adalah kesepakatan dan perjanjian persaudaraan, persahabatan dan tawalliy hakiki yang langsung terhadap orang-orang kafir, yang pada dasarnya berdiri di atas pengguguran dan pengharaman apa yang Allah syari’atkan dan apa yang Dia ta’ala wajibkan atas umat ini, yaitu berupa menjihadi orang-orang kafir, dan ia berpatokan pada sikap tawalliy kepada musuh-musuh Allah, melindungi mereka dan membantu mereka atas muwahhidin yang berjihad. Dan ini memang yang sekarang dilakukan oleh aparat keamanan pemerintah-pemerintah yang menjalin persaudaraan dengan Yahudi, yaitu berupa membela orang-orang Yahudi terhadap kaum muwahhidin sebagai pelaksanaan dari kesepakatan keamanan yang telah dilakukan di dalam perjanjian-perjanjian itu yang menegaskan terhadap pemberantasan jihad yang mereka sebut teror, dan itu dengan cara kerja sama militer dalam bidang ini dan saling tukar menukar informasi dan pengalaman tipu muslihat terhadap mujahidin yang memata-matai mereka. Dan hal ini dengan sendirinya adalah amalan yang mengeluarkan dari Islam sebagaimana yang ditegaskan oleh ulama kita dalam Nawaqidil Islam, dimana mereka mengatakan “Membantu kaum musyrikin dan membela mereka terhadap kaum muslimin adalah kekafiran”, dan mereka menyusun dalam hal itu berbagai risalah dan kitab yang di dalamnya mereka penuhi dengan dalil-dalil yang dhahir lagi sharih (tegas) terhadap hal itu, dan di antara dalil yang paling nyata adalah firman Allah ta’ala:
“Dan barangsiapa tawalliy kepada mereka di antara kamu, maka sesungguhnya orang itu adalah termasuk golongan mereka” (Al Maidah: 51)
dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara Ahli Kitab: “Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar bersamamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu” dan Allah menyaksikan bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pendusta”. (Al Hasyr: 11)
Perhatikanlah bagaimana Allah menjalinkan persaudaraan antara orang-orang yang menampakkan keislaman itu dengan orang Yahudi, yaitu bahwa Dia mengkafirkan mereka. Dan itu dikarenakan mereka melakukan jalinan kesepakatan nushrah bersama orang-orang Yahudi itu, dimana mereka menjanjikan kepadanya bantuan bagi Yahudi, maka perhatikanlah bagaimana Allah mengkafirkan mereka, padahal sesungguhnya Dia mengetahui bahwa mereka itu berdusta dalam janji dan kesepakatan mereka ini, maka bagaimana halnya dengan orang yang memang benar membantu Yahudi dalam memerangi kaum muslimin, dia menunggu kehancuran mereka dan berupaya menggagalkan jihad mereka…?? Tidak diragukan bahwa ia adalah lebih kafir dan lebih utama untuk diperangi dan dijihadi !!.
Bagaimana antum melihat kondisi lapangan di Yordania?
Kondisi lapangan Yordania adalah tidak jauh berbeda dengan kondisi negeri-negeri kaum muslimin lainnya yang dikuasai oleh para penguasa kafir yang menggugurkan syari’at Allah, yang memberlakukan terhadap manusia idiologi-idiologi dan undang-undang kafir yang menjadikan kewenangan pembuatan hukum, perintah dan larangan seluruhnya bagi mereka bukan bagi Allah, yang membuka negeri lebar-lebar bagi kekafiran, kebejatan dan kerusakan serta mempersilahkan musuh-musuh Allah untuk menguasai dan menjarah kekayaannya, dan diwaktu yang bersamaan mereka itu membelenggu dan memerangi para du’at yang tulus yang berupaya mengembalikan ummat kepada kejayaannya.
Adapun du’at fitnah dan Irja yang memenuhi negeri, maka itu disukai mereka, dan inilah mereka hari ini di gerbang Pemilu legislatif yang biasanya mereka ikut di dalamnya, namun kali ini mereka mengumumkan pemboikotannya dan menampakkan penyelisihan terhadap pemerintah. Dan hal itu dilakukan BUKAN sebagai sikap keberlepasan diri dari undang-undang buatan dan bukan sebagai sikap pengungkaran terhadap demokrasi yang syirik, yaitu bahwa hal itu bukan sejenis penyelisihan para rasul terhadap musuh-musuh syari’at, tidak sama sekali…!! Karena penyelisihan mereka ini tidak berdiri di atas pengingkaran terhadap demokrasi dan paham-paham lainnya yang mengugurkan tauhid, akan tetapi ia adalah penyelisihan yang rendah lagi hina yang menuntut pengembalian dasar demokrasi dan perluasan penerapannya, dan kadang mereka menyertakan kepada hal-hal itu berupa tuntutan duniawi yang sepele yang tidak sejalan dengan slogan-slogan besar mereka yang dengannya mereka menyesatkan manusia. Dan kemenangan terbesar publik bagi mereka adalah penentangan yang berdasarkan undang-undang yang terlaksana tanpa menyalahi undang-undang atau keluar dari garisnya, dan mereka mengkritik politik pemerintahan yang biasanya gonta-ganti di sana-sini setiap tahun. Adapun si thaghut bagi mereka, maka dirinya selalu terjaga lagi tidak disentuh, dan mereka tidak mendekat darinya, bahkan justeru sebaliknya… mereka malah sering memuji dan menyanjungnya tanpa rasa malu, maka kebaikan macam apa yang diharapkan dari orang-orang semacam itu.
Dan pentolan-pentolan mereka yang menisbatkan diri kepada sebagian jama’ah-jama’ah Irja yang tidak segan-segan dari tahaaluf (berkoalisi) dalam rangka mencapai tuntutan-tuntutan yang hina itu dengan kaum sekuler, kaum Nasionalis, kaum kiri, Bath, dan Komunis di bawah payung yang mereka namakan Wihdah Wathaniyyah (Persatuan Nasional) yang merupakan salah satu panji jahiliyyah yang hina yang mana Islam datang untuk menghancurkannya dan mereka malah berupaya untuk menghidupkannya. Jadi mereka itu tidak mengetahui hakikat agama para rasul dan tidak memahami makna Laa ilaaha illallaah dan mereka tidak peduli dengan konsekuensi-konsekuensinya dan ikatan-ikatannya yang paling kokoh yang memisahkan antara ayah dengan anaknya, isteri dengan suaminya dan antara seseorang dengan bangsanya karena sebab aqidah dan dien. Bahkan mereka malah bangga dengan Undang Undang Dasar dan undang-undang mereka yang jahiliyyah yang telah menggugurkan pemilahan yang agung ini yang mana Allah telah syari’atkan bagi hamba-hamba-Nya yang bertauhid. Dan saya di dalam penjara telah menulis risalah kecil yang telah saya kirim kepada orang-orang itu dalam menjelaskan penentangan persatuan yang merekka serukan ini terhadap tauhid kaum muslimin, yang telah saya namakan Al Furqan Al Mubin Baina Tauhidil Wathaniyyah Wa Tauhidil Mursalin.
Dan sungguh, pemerintah ini telah senang dan gembira dengan penentangan yang berdasarkan undang-undang ini, dan sering sekali si thaghutnya tampil di hadapan khalayak seraya memuji penentangan itu dan memberikan rekomendasi dalam surat-suratnya serta memutuskan keberpihakkan penentangan itu kepada pemerintah dan keseriusannya terhadap keamanannya dan terhadap Wihdah Wathaniyyah. Maka sambutan hangat bagi semua yang mencintai, karena orang itu dikumpulkan bersama orang yang dia cintai.
Dan di garis lain yang sejalan dengan mereka itu mendapatkan di antara para pengklaim salafiy ada orang yang memegang jabatan-jabatan busuk di pemerintahan thaghut dan menegakkan syubhat-syubhat yang bathil untuk melindungi mereka serta untuk menganggap enteng kekafiran mereka, dimana kekafiran yang bercabang-cabang dan kemusyrikan yang nyata ini bagi mereka hanyalah sekedar kufrun duna kufrin.
Dan di sisi yang lain berlawanan, sekelompok yang lain dari mereka memiliki keahlian khusus dan spesialis dalam menghalangi (manusia) dari dakwah tauhid dan melakukan penyerangan terhadap du’atnya dan berupaya dalam menodai nama baik mereka dan menuduh mereka dengan tuduhan ghuluw dan takfir dan mencap mereka sebagai Khawarij Gaya Baru serta tuduhan-tuduhan lainnya yang biasa disematkan dan dialamatkan oleh ahlul Irja kepada Ahlus Sunnah.
Ini adalah sebagian kondisi lapangan di sini, dan pembicaraan dalam bab ini sangat panjang terutama dengan kondisi penjara yang praharanya. Dan keadaan mereka itu seperti ungkapan penyair:
Gelar-gelar disematkan bukan pada tempatnya
Bagaikan kucing menirukan geraman serangan singa.
Fitnah buta yang laku di dalamnya kaum ruwaibidlah, dan mereka tampil untuk mengarahkan manusia dan untuk menghalang-halangi mereka dari jalan yang benar, diwaktu dimana pemerintah menyibukan manusia dari agama mereka yang merupakan pegangan urusan mereka dengan penyibukan dalam rangka mencari sesuap nasi dan penyibukan diri dengan beban-beban kehidupan yang semakin mahal di tengah penjarahan pemerintah terhadap kekayaan ummat dan penenggelamannya dalam hutang yang besar kepada dunia luar yang menjadikannya sebagai alasan untuk selalu tunduk kepada musuh-musuh ummat.
Di tengah semua buih ini, masih tetap harapan ditautkan pada dakwah tauhid yang masih belia, semoga Allah memberkatinya dan menyatukan anshar-Nya serta Dia menyiapkan bagi mereka pelindung dan penolong dari sisi-nya…
Hari-hari ini terjadi perdebatan besar seputar kebolehan mengumumkan jihad melawan musuh-musuh Allah yang mengganti hukum-nya, maka bagaimana pendapat syaikh dalam hal itu?, dan bagaimana kondisi yang tepat dan realistis untuk memulai jihad di situasi ketertindasan yang dialami ummat Islam?
Yang saya yakini dan selalu saya dengung-dengungkan adalah bahwa jihad melawan musuh-musuh Allah yang mengganti hukum Allah lagi menguasai ummat pada masa sekarang adalah tergolong kewajiban terbesar yang wajib diperhatikan oleh kaum muslimin, bahkan hal itu bagi kami adalah lebih penting dan dikedepankan terhadap jihad melawan Yahudi yang menduduki Palestina sebagaimana yang telah lalu saya utarakan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti”. (At Taubah: 12)
Dan dalam hadits Al Bukhariy dan yang lainnya dari Ubadah ibnu Shamit radliyallahu’anhu berkata: “Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami, maka kami membai’atnya, sedang di antara yang beliau syaratkan atas kami adalah membai’at untuk mendengar dan taat di saat kami giat dan kami malas, dan saat kami sulit dan kami mudah, serta disaat kami ditelantarkan, dan kami tidak merampas urusan (kepemimpinan) dari pemiliknya kecuali bila kamu melihat kekafiran yang nyata yang pada kamu ada bukti yang nyata dari Allah”.
Dan dalam Shahih Muslim dari Abdullah ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tidak seorang nabi pun yang Allah utus kepada ummat sebelumku melainkan dia itu memiliki di tengah ummatnya para hawariyyun dan para shahabat yang memegang tuntunannya dan mentauladani perintahnya, kemudian datang sesudah mereka para penerus yang mengatakan apa yang tidak mereka kerjakan dan mengerjakan apa yang tidak diperintahkan. Barangsiapa yang menjihadi mereka dengan tangannya maka dia mukmin, dan barangsiapa yang menjihadi mereka dengan lisannya maka dia mukmin, serta barangsiapa yang menjihadi mereka dengan hatinya maka dia mukmin. Dan setelah itu tidak ada sebesar biji khardal pun dari keimanan”
Dan juga perihal hal itu dari Abu Sa’id Al Kudriy radliyallahu’anhu berkata: “Saat saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa di antara kamu ada melihat kemungkaran maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya, dan bila dia tidak mampu maka dengan lisannya, dan bila tidak mampu maka dengan hatinya, sedangkan ia adalah iman yang paling lemah”
Dan dalil-dalil dalam hal ini sangatlah banyak sekali…
Dan khithab (perintah) di dalamnya diarahkan kepada seluruh ummat, tidak dikecualikan seorangpun dari hal itu kecuali dengan dalil. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah, dan supaya dien itu semata-mata untuk Allah”. (Al Anfal: 39)
Dan bila sebagian dien (ketundukan) untuk Allah dan sebagiannya untuk pemerintah thaghut, maka wajib memerangi mereka sampai dien itu seluruhnya untuk Allah.
Maka bagaimana sedangkan mereka telah menjadikan seluruh kekuasaan legislatif (pembuatan hukum) dan yang lainnya untuk mereka, bukan untuk dienullah sebagaimana yang ditegaskan oleh Undang Undang Dasar mereka yang kafir. Dan hal itu telah kami rinci dalam banyak tulisan yang mana kami di dalamnya membongkar kedok kebejatan Undang Undang Dasar itu serta kami jabarkan kepalsuan dan kebohongan yang ada di dalamnya.
Dan begitu juga kami telah menjelaskan dalil-dalil yang menunjukan wajibnya mencopot pemerintah kafir, memberontaknya, memeranginya dan merubahnya. Dan dalil-dalil itu banyak di dalam Al Kitab dan As Sunnah serta ucapan ulama ummat dalam hal itu sangat jelas lagi gamlang yang telah kami kumpulkan di tempat lain, dan kamipun telah membantah syubhat-syubhat para pematah semangat dari hal itu dari kalangan jama’ah-jama’ah Irja pada zaman ini.
Dan kami mengajak kaum muslimin untuk berupaya mengorganisir segenap kemampuan mereka dan menyatukan barisan-barisan mereka dalam rangka menegakkan hal itu, dan hendaklah para ulama ummat yang mukhlis tampil di depan untuk mengarahkan para pemuda dalam urusan yang besar ini, serta hendaklah dikerahkan segenap upaya serius untuk i’dad madiy (persiapan materi) dan i’dad ma’nawi untuk urusan yang agung ini yang mana semua upaya keras ummat ini wajib difokuskan terhadapnya, karena ia adalah tanggung jawab ummat secara keseluruhan. Dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa “Barangsiapa tidak berperang atau (tidak) membisikan dirinya untuk berperang, maka ia mati di atas suatu cabang dari kemunafikan”.
Jadi, mesti mengerahkan segenap kemampuan dalam i’dad untuk hal itu, terutama bahwa ummat ini menderita karena sebab perpecahan serta berserakannya kekuatan dan perlengkapannya di payung realita ketertindasan ini dan kondisi tidak adanya imam yang mengayominya yang bisa menyatukan dan menggabungkan berbagai kelompok.
Dan kesimpulannya adalah bahwa dalam hal ini wajib amal jama’iy yang serius yang konfrehensif (menyeluruh) yang wajib adanya i’dad dan imdaad (dukungan dana dan personil) baginya, tidak seperti hal lainnya, dan kita mengedepankannya terhadap amal-amal fardiyyah bila ia berdiri di atas manhaj yang lurus, pemahaman yang shalih, kepekaan akan realita serta pengetahuan akan timbangan mashlahat dan mafsadah ini karena syarat wajib yang tidak mengharuskan kecuali orang yang mampu adalah bukan syarat kebolehan. Dan jihad itu adalah kefardhuan yang disyaratkan sampai hari kiamat yang tidak bisa digugurkan atau dihapuskan oleh sesuatupun.
Dan darinya bisa diketahui apa yang dimaksud oleh kami, saat kami memperumpama-kan faridlah jihad dengan faridlah zakat. Dan dikarenakan bahwa memberontak terhadap para thaghut tersebut untuk mengganti mereka dan untuk menegakkan Daulatul Islam adalah proyek besar yang mesti dari penyiapan yang sepadan dengan tujuan yang besar ini, dan mesti dari pengkajian yang menyeluruh terhadap realita yang kita hidup di dalamnya serta penetapan waktu yang tepat, maka tidak mesti bagi orang yang sudah mampu terhadapnya tergesa-gesa melakukannya tanpa penyiapan yang serius. (Ini) seperti zakat yang tidak wajib kecuali setelah mencapai nishab dan tiba waktunya setelah putaran haul. Dan pembicaraan dalam pemberian contoh ini adalah terhadap kemestian dan kewajiban, adapun kebolehan dan pensyari’atan maka ─walaupun kami bersama ini mengajak ummat untuk melakukan upaya yang konfrehensif─ kami tidak mengingkari pensyari’atan keumuman jihad melawan musuh-musuh ummat, meskipun qital itu tidak merealisasikan penggantian mereka, dimana boleh saja seseorang secara sendirian memerangi mereka, sebagaimana diisyaratkan Abu Bakar Ash Shiddiq radliyallahu’anhu dalam ucapannya perihal orang-orang murtad, atau dalam kelompok dan jaringan sebagaimana dalam kisah Abu Bashir radliyallahu’anhu dan sebagimana dalam hadits-hadits yang mutawatir yang menuturkan Thaifah yang nampak yang menegakkan dienullah dan bahwa ia adalah kelompok atau jaringan yang berperang sampai hari kiamat yang tidak terpengaruh oleh orang yang menyelisihinya dan oleh orang yang menggembosinya. Allah ta’ala berfirman:
“Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat kaum mukminin (untuk berperang)”. (An Nisa: 48)
JIHAD adalah ibadah yang disyari’atkan yang boleh setiap saat, dan ia adalah madrasah yang di dalamnya setiap individu mengalami tarbiyyah. Dan ia adalah ajaran yang membuahkan dan menghasilkan bagi kita qa’idah ‘ariidah (pangkalan yang luas) yang ditunggu-tunggu dan didengung-dengungkan serta di isyaratkan oleh banyak syaikh untuk memulai jihad. Dan oleh sebab itu tidak boleh menggugurkannya atau mematahkan semangat ummat darinya…
Dan hal itu sama halnya dengan kewajiban zakat, ia tidak boleh digugurkan karena tidak adanya imam atau hal lainnya, dan ia itu walaupun tidak wajib kecuali setelah mencapai nishab dan putaran haul, akan tetapi sesungguhnya shadaqah itu secara umum adalah boleh kapan saja, maka tidak boleh menghalang-halangi manusia dan mematahkan semangat mereka darinya. Bahkan sejumlah ulama telah menegaskan kebolehan membayar zakat sebelum waktunya karena kebutuhan, sebagaimana yang dilakukan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pada zakat Al ‘Abbas, maka pahami ini… dan jangan campur adukan antara ucapan kami dengan ucapan orang-orang yang menggembosi jihad.
Apa saja karya tulis antum,
dan kitab-kitab apa saja yang belum diterbutkan samapi sekarang?
Kitab-kitab yang telah diterbitkan hanya sedikit, dan ia itu karena kondisi berpindah-pindah dan tidak menetap yang saya alami di tahun-tahun akhir ini. Dan di antara yang sudah diterbitkan adalah:
1. Millah Ibrahim
2. Al Kawasyif Al Jadiyaah
3. Ad Dimuqrathiyyah Dien (Wa Man Yabtaghiy Ghairal Islami Dinan Falay Yughbala Minhu)
4. Al Mashabih Al Munirah Fi Ajwibati Ahlil Jazirah
5. Al Ibadah: Ma’nahaa Wa Ahifaatuha Wa Syuruth Qabuliha
6. Juz-aan Min Silsilati Tahdziiris Saaji
7. Dan saat saya di penjara, saya mendengat bahwa Imtaa’un Nadhri Wa Kasyfi Syubhatil Murji-atil ‘Ashri telah dicetak
Adapun tulisan-tulisan saya yang lainnya meskipun banyak darinya dikoleksi dan dicopy parapemuda, akan teteapi ia belum dicetak, di antaranya:
1. Kasyfun niqab ‘An Syari’atil Ghab (merupakan pembongkatan kebathilan Undang Undang Dasar dan undang-undang lainnya)
2. I’dad Al Qaadah Al Fawaaris Bi Hajri Fasaadil Madaaris
3. Al Qaul An Nafiis Fit Tahdzir Min Khadi’ati Iblis (Mashlahat Dakwah)
4. Ash Sharimul Maslul ‘Alaa Saabir Rabbi Au Ad Dieni Au Ar Rasul
5. At Tuhfah Al Maqdisiyyah Fi Khulashati Taarikh An Nashraniyyah
6. Kasyfuz Zuur Fii Ifki Nushuush Ad Dustur (Naqd Ad Dustur Al Urduniy)
7. Hadzihi Aqidatunaa (Al Aqidah Al Maqdisiyyah)
8. An Nubdzah Fii Ushuulil Fiqhi
9. Kasyfusy Syubhatil Mujadillin An Asakirsy Syirki Wa Ansharil Qawaniin
10. Asy Syihaab Ats Tsaqib Fir Radli ‘Alaa Maniftaraa ‘Alaa Ash Shahabiy Hathib
11. Al Israaqah Fi Suaalaat Sawaqah
12. Tabshirul ‘Uqla Bi Talbisaat Ahlit Tajahhum Wal Irja
13. Idlaa-aat At Taiisiir Fii Waraatil Asuur (Kumpulan Fatwa Penting perihal Takfir dan batasan-batasannya, dan interaksi bersama orang-orang kafir, pemberian jasa dan hajr, Pemilu dan lainnya
14. Silsilah min Afaat Ad Du’aat, dan ia adalah kumpulan dari bimbingan-bimbingan dakwah di penjara
15. Laa ilaaha illallaah Tahzan Innallaha Ma Anaa
16. Muhakamti Mahkamah’Amnid Daulah Wa Qudlaatiha Ilaa Syar’illah
17. Haadzani Khashmaanikhtashamu Fii Rabbihim
18. Al Farqul Mubin Baina Tauhidul Mursalin Wa tauhidul Wathaniyyin
19. Ijaabatus Saa-iil Fir’aun Raddi ‘Alaa Waraqaatil Iman Li Abii ‘Adil
20. Hidayatul Haliim Ilaa Annal Hikmah Wal Mauidhah Al Hasanah Wa Ahammal Muhimmat Fii Millati Ibrahim
21. Mauidhah Muwajjahah Ilaa Murattab Al Amnil Al Wiqaa-iy Fis Sijni
22. Disamping sejumalah kumpulan risalah dan bantahan yang beraneka ragam yang ditulis sesuai dengan moment yang bermacam-macam di penjara. Dan di sana ada sejumlah tulisan-tulisan yang sedikit membutuhkan editan dan ia hampir siap namun penjara menghalangi dari menyelesaikannya, yang paling penting adalah
23. Masajid Adl Dlirar Wa Hukmu As Shalaf Khalfa Auliyaa Ath Thaghut Wa Nuwwabihi
24. Al Farqul Mubin Bainal ‘Udzri bil Jahliy Wal I’radl ‘Anid Dien
25. Ar Raddu ‘Alaa Ghulatul Mukaffirah
26. Ar Ramhiyyah
27. Dan proyek lama yang belum saya selesaikan sampai sekarang, yaitu kitab Naz’ul Hussam
Kami memohon kepada Allah taufiq, pelurusan, ikhlas dan penerimaan dan karunia dan kemuliaan-Nya.
Apa manhaj yang fikrah Syaikh Al Maqdisiy berdiri di atasnya?
Dan bagaimana ia beda dengan manhaj ulama Alu Su’ud atau Asy Syuyukhiyyin?
Kami tidak memiliki fikrah sendiri selain apa yang dianut oleh As Salaf Ash Shalih semoga Allah meridhai mereka seluruhnya, yaitu mengikuti Aqidah Al Firqah An Nadjiyyah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, serta pemfokusan dalam dakwah terhadap tauhid, konsekuensi-konsekuensinya, hak-haknya, dan ikatan-ikatannya yang kokoh serta memberantas syirik dengan segala macamnya, terutama syirik modern dan sistem-sistemnya yang kafir…
Dan juga berpegang teguh pada wasathiyyah (sikap pertengahan) yang dianut oleh generasi awal ummat ini dan tidak menyimpang dari jalan kaum mukminin, tidak kepada ifrath dan tidak kepada tafrith. Dan hal terpenting yang menjadi keistimewaan dakwah kami adalah menjaharkan Millah Ibrahim dengan penampakkan sikap keberlepasan diri dari orang-orang kafir, sembahan-sembahan mereka dan ajaran-ajaran mereka yang bathil dengan berbagai macam ragam aliran-alirannya, sebagaimana ia keadaan kelompok yang menegakkan dienullah (mereka nampak di atas al haq), kita memohon kepada Allah agar menjadikan kita bagian dari mereka. Kami juga membenci Hizbiyyah yang memuakan yang telah memecah belah ummat dan menjadikannya berkubu-kubu dan berkelompok-kelompok yang mana setiap kelompok darinya merasa bangga diri dengan yang dimilikinya. Kami menganggap diri kami bagian dari tentara tauhid dan pelayan syari’at, dimana kami mengerahkan dakwah kami bagi setiap kaum muslimin, dan kami berputar bersama Al Kitab dan As Sunnah kemana keduanya berputar. Dan kapan saja kami mendapatkan Qiyaadaah Rabbaniyyah Mujahidah (kepemimpinan Rabbaniy yang berjihad) yang memimpin kami dengan tuntunan Al Kitab dan As Sunnah untuk membela dienullah, maka kami bergabung di bawah panjinya dan kami menjadi tentara, anshar dan hawariyyun baginya. Kami mendorong para pemuda untuk mencari ilmu syar’iy dan memahami realita, dan kami mengajak untuk menegakkan hukum Allah di muka bumi dengan i’dad mutakamil (penyiapan yang konfrehensif) dalam rangka menjihadi pemerintah-pemerintah yang kafir yang mana kami telah mengkafirkan mereka, anshar mereka serta ulama suu’ yang tawalliy kepada mereka dan melegalkan syubhat-syubhat yang bathil untuk memperenteng kekafiran mereka dan mengokohkan kekafiran mereka.
Dan bersama ini semuanya, kami memandang pensyari’atan jihad yang mutlak serta pengingkaran suatu yang mungkar dan merubahnya dengan tangan bagi orang-orang yang memiliki manhaj yang lurus dan pemahaman yang shalih lagi memiliki kepekaan terhadap timbangan mashlahat yang mafsadah.
Oleh sebab itu, maka sesungguhnya musuh-musuh Allah tidak meridhai kami sebagaimana kami tidak meridhai mereka, karena mereka itu membuat tipu daya terus kepada kami dan terhadap ikhwan kami yang berada di atas jalan ini…
Dan darinya diketahui dan bisa dibedakan manhaj kami dan mahaj ulama Dinasti Su’ud yang telah membai’at thaghut dan telah memberikan kesetiaan dan loyalitas mereka terhadapnya, dan juga mereka menghabiskan umur dalam membela-belanya serta menggunakan ilmu mereka dalam melindungi kekuasannya dan dalam mengokohkan pemerintahannya…
Pemerintah melancarkan politik penyempitan gerak ulama ‘amilin melalui cara pencorengan nama baik mereka, pemenjaraan mereka dan penyiksaan mereka, serta di sisi lain mereka melapangkan jalan tanpa ikatan bagi para penganut paham Irja, dimana pemerintah mengulurkan dukungan resmi, pemberitaan dan pinansial bagi kaki tangannya yang sesat lagi menyesatkan… bagaimana menurut antum cara menghadapi tipu daya ini yang bertujuan membelenggu akal pemuda muslim dan menjauhkan mereka dari penegakkan syari’at Allah? dan menurut antum apa cara yang paling baik untuk menghadapi para pengklaim salafiy yang mana dakwah mereka itu berkisar seputar pembelaan terhadap pemerintah yang mengganti hukum Allah, baik mereka itu di jazirah Arab atau Yordania atau tempat lain? dan bagaimana para pengikut mereka itu dipermalukan?
Yang saya yakini bahwa hal itu dengan cara berpegang teguh kepada Al Kitab dan As Sunnah, mengarahkan para pemuda untuk mencari ilmu syar’iy, menghati-hatikan mereka dari malas mencari ilmu dengan sebab tingkah laku para ulama yang menjadi kaki tangan itu. Mendirikan pondok-pondok syar’iy yang terbebas dari campur tangan pemerintah untuk menyemangati terhadap thalabul ilmiy serta memperhatikan orang-orang yang unggul dari anak-anak kaum muslimin agar kelah mereka menjadi ulama ummat dan sandarannya. Karena Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu begitu saja dari dada hamba-hamba-Nya, akan tetapi Dia mencabutnya dengan mewafatkan para ulama, kemudian bila ulama sudah lenyap, maka manusia menjadikan para pemimpin yang bodoh, terus mereka memberikan fatwa tanpa ilmu sehingga mereka sesat menyesatkan”.
Maka wajib menghati-hatikan para pemuda dari para tokoh kesesatan, baik mereka itu dari kalangan ulama pemerintah ataupun dari kalangan pengklain salafiy yang menghabiskan umur mereka dalam sikap menghalang-halangi dari menjihadi mereka, serta dalam sikap penyerangan terhadap orang yang mengkafirkan mereka atau yang berupaya menjihadi mereka dari kalangan muwahhidin. Maka sewajibnya adalah menjelaskan pengkaburan-pengkaburan mereka itu dan membongkar syubhat-syubhat mereka disertai penyibukan diri dengan dakwah tauhid dan tidak terusik dengan penggembosan mereka dan kabar burung yang dilontarkan mereka, serta teguh di atas jalam kaum mukminin, dakwah para rasul dan Millah Ibrahim, dan juga tidak merasa kecil hati dengan sedikitnya orang-orang yang menempuh jalan atau terpedaya dengan banyaknya orang-orang yang menyimoang dan orang-orang yang binasa.
Adapun pengikut mereka itu, bila mereka itu bukan tergolong orang-orang yang bersikukuh di atas kebathilan mereka, maka wajib sabar mendakwahi mereka dan menyadarkan untuk melenyapkan selaput penutup-penutup dari mata mereka.
Banyak sekali orang-orang yang telah Allah selamatkan dari kalangan mereka itu dan barakah dakwah tauhid, sehingga mereka akkhirnya menjadi tentara dan anshar yang tulus bagi dakwah ini setelah mereka berlepas diri dari kesesatan dan kebathilan para syaikh mereka.
Saya memandang tidak layak bagi pemuda muslim menyia-nyiakan tenaganya dan waktunya pada penyibukan diri dengan peperangan sampingan yang menyimpangkan dia dari inti dakwahnya dan jihadnya.
Dan kami seandainya tidak ada darurat yang kadang memaksa kami untuk membantah talbis-talbis para pengklaim salafiy dan membongkar syubhat-syubhat mereka, tentulah kami tidak akan menyibukan diri kami dengannya. Dan setiap kali kami mendapatkan orang yang menutupi celah pintu ini, maka sesungguhnya kami memuji Allah dan melanjutkan dakwah kami tanpa menoleh kepada ocehan mereka, serangan mereka dan pengada-adaan mereka terhadap kami, karena musuh-musuh agama kami di zaman ini sangat banyak, sedangkan kewajiban kami terhadap agama dan dakwah kami ini adalah sangat berat dan besar, sedang umur ini sangat pendek.
Dan terakhir, sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi”. (Ar Ra’du: 17).
Kami memohon kepada Allah ta’ala agar memberikan manfaat dengan kami dalam dakwah kami, dan Dia membimbing langkah kami serta melindungi kamidengan rahmat-Nya.
Apakah ada saran yang engkau tujukan kepada ummat Islam?
Saya berwasiat kepada mereka dan kepada diri saya agar selalu bertaqwa kepada Allah ta’ala, berpegang teguh dengan dien dan tauhid mereka, memegangnya dengan erat, serta memahami tipu daya yang dilakukan terhadap mereka oleh musuh-musuh mereka dari kalangan pemerintah thaghut yang melecehkan ummat dan mempermainkan kemampuan mereka.
Dan saya berwasiat kepada para pemuda agar kembali kepada agama mereka dan mentabiyyah diri mereka dalam madrasah jihad yang merupakan puncak menara dien ini.
Dan hendaklah mereka mengingat hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Bila kalian jual ‘inah, dan kalian ridla dengan pertanian dan mengikuti ekor-ekor sapi serta meninggalkan jihad, maka Allah ta’ala kuasakan atas kalian kehinaan yang tidak akan Dia angkat sampai kalian kembali kepada dien kalian”
“Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu Ansharullah” (Ash Shaff: 14)
Dan berupayalah dengan serius untuk nushrah dienillah yang telah ditelantarkan oleh mayoritas manusia, karena sesungguhnya amalan yang paling agung di zaman ini yang mana kekuasaan Islam raib di dalamnya dan negaranya lenyap serta kekuasaan berada di tangan musuh-musuh-Nya… adalah nushrah dien dan tauhid, mendakwahkannya serta berjuang dalam rangka meninggikan dan memenangkannya.
Oleh sebab itu hendaklah mereka menyingsingkan lengan dan bersegera melakukannya…
Itulah peperangan yang barangsiapa absen dari berkecamuknya demi cari selamat, maka ia bakal mengigit jari penyesalan…
Maka hendaklah mereka bergabung dengan kafilah kelompok yang menegakkan dienullah yang telah dikabarkan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits mutawatir dimana penjara, nestapa, dan mati di dalam tha’atillah adalah lebih baik daripada hidup yang mana dien dan pemeluknya dihinakan di dalamnya: “Akan senantiasa sekelompok dari ummatku berperang di atas perintah Allah dalam satu riwayat mereka berperang di atas al haq seraya nampak sampai hari kiamat, mereka tidak terusik oleh orang yang menyelisihi mereka dan tidak pula oleh orang yang menggembosi mereka sampai datang hari penentuan, sedang mereka di atas hal itu”
cãd
Wawancara ini selesai dilakukan di penjara Balqa Yordania
Pada bulan Jumada Al Akhirah tahun 1418 Hijrah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
Selesai diterjemahkan di LP Sukamiskin bandung
Senin, 25 Jumada Al Ula 1428 H/11 juni 2007 M
0 komentar: